Grid.ID - Terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya, Ammar Zoni pilih surati Presiden Prabowo. Mantan Irish Bella ini bahkan menyinggung soal aset bangsa.
Persidangan Ammar Zoni atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menyita perhatian publik. Pasalnya, Ammar secara terbuka memohon Grasi dan Amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.
Di hadapan awak media pada Senin (9/2/2026), Ammar menunjukkan surat permohonan tersebut. Langkah ini diambil di tengah statusnya sebagai terdakwa dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Diketahui, ini merupakan kali keempat Ammar terjerat kasus narkoba. Meski demikian, kekasih dokter Kamelia ini tetap teguh pada pendiriannya bahwa ia adalah korban (pengguna), bukan pengedar.
"Aku buat surat permohonan kepada presiden," jelas Ammar sembari menunjukkan surat yang digenggamnya.
"Yang isinya, permohonan (untuk mendapatkan) grasi atau amnesti kepada Bapak Presiden kami bermohon," lanjutnya.
Ia pun yakin mendapatkan pengampunan presiden. Keyakinan tersebut berdasarkan dua alasan, yakni statusnya sebagai publik figur dan kontribusinya.
Ammar mengklaim bahwa sesuai arahan presiden, pengguna narkoba dari kalangan publik figur seharusnya diwajibkan menjalani rehabilitasi, bukan penjara. Ia bahkan menyebut dirinya sebagai aset bangsa yang pernah mengharumkan nama Indonesia.
"Pada petikan dari Bapak presiden sudah jelas, kalau para pengguna khususnya publik figur harus diwajibkan rehabilitasi."
"Jadi kami bermohon bisa diberikan amnesti untuk direhabilitasi. Dan mendapatkan kesempatan lagi."
"Karena biar bagaimanapun saya mengharumkan nama Indonesia, bagaimanapun juga saya aset bangsa," ucap Ammar, dikutip dari Tribun Seleb.
Baca Juga: Ogah Balik ke Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni Siapkan 4 Saksi Ahli di Sidang Berikutnya
| Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
| Penulis | : | Nesiana |
| Editor | : | Nesiana |