Grid.ID – Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). Sebelum sidang, Ammar Zoni sempat mengungkap hadiah ulang tahun yang ia berikan untuk kekasihnya, Dokter Kamelia.
Mantan suami Irish Bella itu mengonfirmasi telah memberikan sebuah kado untuk sang kekasih. Seperti diketahui, selama ini Dokter Kamelia menjadi sosok yang begitu setia mendampinginya.
"Ada lah pokoknya (kadonya). Harapannya semoga dia bisa bersabar," ucap Ammar Zoni sebelum sidang.
"Kita berjuang sama-sama di sini sampai selesai persidangan. Bersabarlah nunggu saya," lanjut Ammar.
Meski tampak tegar saat membahas masa depannya dengan sang dokter, Ammar mendadak bungkam seribu bahasa saat wartawan menanyakan soal mantan istrinya, Irish Bella, dan akses bertemu anak-anak. Ia memilih terus berjalan, menyerahkan urusan komunikasi keluarga kepada adiknya, Aditya Zoni.
Hadirkan 4 Saksi Ahli untuk Bongkar Kejanggalan
Di meja hijau, perjuangan Ammar tidak main-main. Kuasa hukumnya, John Mathias, mengungkapkan bahwa agenda sidang hari ini adalah menghadirkan empat saksi ahli sekaligus. Beberapa ahli tersebut terdiri dari ahli narkotika, ahli manajemen penyidikan, ahli manajemen lapas dan ahli psikiater.
John Mathias menegaskan bahwa kesaksian para ahli ini diharapkan mampu membuka "kotak pandora" penyidikan. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diduga cacat hukum karena saat penyidikan, Ammar disebut tidak didampingi pengacara, namun ada prosedur administrasi yang dianggap janggal.
"Kalau BAP cacat hukum, berarti dakwaan juga bermasalah karena disusun berdasarkan BAP tersebut. Kami ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya," tegas John.
Menolak Dibuang ke Nusakambangan
Selain fokus pada materi persidangan, pihak Ammar Zoni tengah berjuang melawan isu pemindahan Ammar ke Lapas Nusakambangan. Isu ini diakui John sempat membuat mental kliennya down dan sulit berkonsentrasi menghadapi sidang.
Baca Juga: Ogah Balik ke Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni Siapkan 4 Saksi Ahli di Sidang Berikutnya
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Desy Kurniasari |