Grid.ID - Polisi masih membuka kemungkinan penetapan tersangka terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi dalam laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa. Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum masih berjalan dan belum dihentikan.
Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyampaikan bahwa penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Penetapan status hukum akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan.
Andaru menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pencabutan laporan dari pihak pelapor Mawa. Kondisi tersebut membuat proses hukum tetap berlanjut meski sempat ada upaya perdamaian dari pihak terlapor.
“Belum, sampai sekarang penyidik belum menerima pernyataan pencabutan laporan dari pelapor,” ujar Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (26/01/2026).
Ia menegaskan bahwa keputusan apakah perkara ini akan naik ke tahap penyidikan lanjutan sangat bergantung pada kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik. Polisi tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Penyidik akan melihat apakah alat bukti yang dikumpulkan cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana,” katanya.
Dalam perkara ini, polisi mengungkap bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan dan dinilai cukup signifikan. Namun, detail barang bukti tersebut belum dapat disampaikan ke publik karena masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
“Sampai sekarang bukti-bukti sudah cukup, namun belum bisa kami beberkan secara detail,” ujar Andaru.
Sementara itu, upaya restorative justice atau perdamaian yang diajukan sebelumnya disebut telah ditolak oleh pelapor. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penyidik melanjutkan proses hukum sesuai prosedur.
Penanganan kasus ini kini berada di bawah Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Direktorat tersebut dibentuk khusus untuk menangani perkara yang melibatkan perempuan dan kelompok rentan.
Baca Juga: Insanul Fahmi Ingin Balikan, Wardatina Mawa Beri Pesan untuk Anak: Rumah Kita Sedang Dilanda Badai
| Penulis | : | Argia Melanie Pramesti |
| Editor | : | Nesiana |