Grid.ID- Profil hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada tingkat kehadirannya dalam sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang tercatat paling rendah dibandingkan hakim konstitusi lainnya.

Data absensi tersebut dibuka ke publik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pengungkapan ini memicu reaksi keras dari Anwar Usman yang mempertanyakan alasan laporan tersebut diumumkan secara terbuka.

Ia mengaku terkejut karena sebelumnya tidak mendapat penjelasan langsung. Polemik ini kembali menguatkan perhatian publik terhadap profil Anwar Usman sebagai figur sentral di Mahkamah Konstitusi.

Profil Anwar Usman 

Profil Anwar Usman kembali mencuat setelah Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna membeberkan data kehadiran hakim MK sepanjang 2025. Berdasarkan rekapitulasi tersebut, Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi dalam sidang pleno, sidang panel, serta rapat permusyawaratan hakim. Fakta ini menempatkannya di posisi paling rendah dibandingkan delapan hakim konstitusi lainnya.

Dikutip Bangka Pos, Jumat (23/1/2026), Anwar Usman tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 sidang pleno dan absen 32 kali dari 160 sidang panel sepanjang 2025. Dalam rapat permusyawaratan hakim, ia tercatat tidak hadir 32 kali dan hadir 100 kali, dengan persentase kehadiran hanya 71 persen.

Angka tersebut menjadi yang terendah di antara seluruh hakim konstitusi. Di bawahnya, Arief Hidayat tercatat absen 28 kali dalam sidang pleno dan 4 kali dalam sidang panel, disusul Enny Nurbaningsih dengan ketidakhadiran 9 kali di sidang pleno dan 2 kali di sidang panel.

Keberatan Anwar Usman atas Publikasi Data

Sikapnya terhadap publikasi data absensi ini menjadi perhatian tersendiri. Anwar mengaku tidak menerima laporan ketidakhadirannya diumumkan ke publik.

Ia menyatakan telah menelepon Kepala Sekretariat MK, Fajar Laksono, untuk mempertanyakan hal tersebut. Menurut Anwar, Fajar sebelumnya juga telah menanyakan kepada Ketua MKMK apakah laporan itu perlu dipublikasikan atau tidak.

Namun, laporan tetap dibuka dengan dasar data dari panitera. Anwar menirukan percakapan antara Fajar dan Palguna yang akhirnya memutuskan laporan tersebut dipublikasikan.

Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa hubungannya dengan Palguna tetap baik. Ia menyebut Palguna sebagai rekan sesama hakim dan mengaku hanya terkejut karena laporan tersebut langsung disusul konferensi pers.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,bangka pos
Penulis : Mia Della Vita
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah