Grid.ID - Doktif mengaku siap mengawal pemeriksaan Richard Lee di Polda Metro Jaya. Ia mau berdamai jika syarat terpenuhi.
Doktif alias Samira Farahnaz mengaku siap untuk mengawal proses hukum Richard Lee di Polda Metro Jaya. Hal ini usai Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
"Doktif akan ikut mengawal untuk pemeriksaan di tanggal 19 nanti. Atas permintaan Bang Reonald, Doktif diminta untuk ikut mengawal proses ini," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.
Ia lalu menjelaskan bahwa Richard Lee saat ini masih menjalani kewajiban wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan di Polda Metro Jaya. Menurutnya, kewajiban tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
"Dia datang ke PMJ untuk wajib lapor dua kali seminggu, dan itu dijalankan."
"Harapan Doktif sampai minggu depan dia langsung ditahan, jadi tidak ada lagi wajib lapor. Informasinya, hari Senin akan dilanjutkan pemeriksaan untuk sisa pertanyaan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga memastikan dirinya akan kembali hadir seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Ia menilai kehadiran pihak-pihak terkait, termasuk dirinya, penting untuk memastikan proses berjalan terbuka.
"Insya Allah hadir," tegasnya.
Lebih lanjut, Doktif juga menekankan bahwa pengawalan yang dilakukannya sebagai bentuk kontrol publik. Hal ini diperlukan agar upaya penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Doktif hanya ingin memastikan semuanya berjalan tegak lurus, sesuai hukum dan keadilan," pungkasnya.
Syarat Damai Doktif
| Source | : | tribunnews,Grid.ID |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Desy Kurniasari |