Grid.ID - Doktif mengaku tak ingin lakukan mediasi dengan Richard Lee. Sang dokter telah menutup upaya damai hingga menyentil soal perkara yang sedang berjalan.
Perseteruan antara dokter Richard Lee dengan Doktif alias dokter detektif yang memiliki nama asli Samira Farahnaz berbuntut panjang. Kedua terlibat aksi saling lapor dengan permasalahannya masing-masing.
Doktif menuduh Richard Lee tak mempunyai SIP atau surat izin praktik sebagai dokter di kliniknya. Ia juga melaporkan sang dokter dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Tak terima dengan hal itu, Richard Lee lantas melaporkan Doktif dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.
Richard Lee Bungkam
Dokter Richard Lee memilih bungkam saat menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (7/1/2026). Agendanya ia akan diperiksa soal kasus dugaan tindak pidana kesehatan dan atau pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Doktif.
Dalam pemeriksaan, ia didampingi oleh kuasa hukumnya. Namun Richard memilih untuk tidak berbicara soal kasus yang sedang ia hadapi.
Doktif Ogah Mediasi
Doktif memilih untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas. Ia enggan membuka pintu damai bagi Richard Lee.
Ia menilai tidak ada dasar bagi dirinya untuk berdamai. Alasannya tak lain karena ia merasa tidak memperoleh keuntungan apa pun dari perkara yang dipersoalkan.
"Nanti (apabila damai) Doktif biar cabut yang di PMJ (Polda Metro Jaya). Dua tahun versus 12 tahun. Bodoh aja kalau mau. Doktif bukan manusia bodoh seperti itu. Enggak ada itu. Lanjutin aja," ungkap Doktif, dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Produk Dokter Richard Lee Diduga Bermasalah, Doktif: Kerugian Masyarakat Mencapai Ratusan Miliar
| Source | : | tribunnews,Grid.ID |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nesiana |