Grid.ID - Korban dugaan penipuan kripto Timothy Ronald mengungkap adanya intimidasi hingga ancaman. Pihaknya mengaku sempat ragu untuk membuat lapoan.

Influencer keuangan Timothy Ronald telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. ia dilaporkan oleh korban yang berinisial Y.

Bahkan korban mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp3 miliar. Adanya laporan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

"Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y. Terlapor dalam penyelidikan," ujarnya, dikutip dari Tribun Jakarta.

Dalam pengakuannya, korban mengaku ditawari trading kripto. Ia lalu membeli coin manta sebesar Rp3 miliar.

Namun harga coin manta justru turun. Angan-angannya untuk memperoleh keuntungan justru berbanding terbalik.

Korban Ungkap Dugaan Intimidasi dan Ancaman

Sebelum membuat laporan, korban Y ternyata sempat ragu dan ketakutan. Hal ini usai pihak Timothy Ronald diduga memberinya ancaman.

Ancaman yang ada berupa video dan hal-hal lain yang bisa membuatnya mengalami tekanan psikologis. Selain itu, ia juga khawatir keluarganya akan terseret.

"Pengancaman, mungkin berupa video dan hal-hal lain. Saya takut keluarga saya diserang," ujar Y, dikutip dari Kompas.com.

Selain dugaan pengancaman, Y juga mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak Timothy Ronald. Ia mengklaim direndahkan ketika mengalami kerugian.

Baca Juga: Kronologi Korban Timothy Ronald Rugi Rp 3 Miliar, Bermula Tergiur Flexing hingga Dugaan Penipuan

Halaman Selanjutnya

Source : Tribun Jakarta,Kompas.com
Penulis : Ines Noviadzani
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian