Grid.ID - Kronologi kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald tengah menjadi sorotan publik. Investor muda yang dikenal sebagai influencer keuangan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah anggota komunitas Akademi Crypto.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan trading aset kripto yang menyebabkan kerugian besar bagi korban. Aparat kepolisian kini masih mendalami laporan dan mengumpulkan alat bukti dari para pelapor.

Salah satu kasus yang mencuat melibatkan pembelian koin Manta dengan nilai miliaran rupiah. Berikut kronologi kasus dugaan penipuan yang menempatkan Timothy Ronald dalam pusaran penyelidikan hukum.

Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan Kripto

Kronologi kasus dugaan penipuan ini bermula dari aktivitas Timothy Ronald di dunia aset digital. Timothy dikenal luas sebagai investor kripto yang aktif membagikan edukasi dan analisis pasar melalui berbagai platform.

Bersama rekannya, Kalimasada, ia mendirikan Akademi Crypto pada 2022 sebagai wadah pembelajaran investasi kripto bagi generasi muda. Akademi tersebut mengklaim menyediakan ribuan modul pembelajaran terkait trading, investasi, manajemen portofolio, hingga teknologi blockchain.

Selain modul pembelajaran, Timothy juga membentuk grup Discord Akademi Crypto yang diikuti banyak anggota. Dalam grup inilah, menurut pengakuan korban, muncul tawaran untuk mengikuti trading kripto tertentu. Sekitar Januari 2024, salah satu korban mengaku menerima sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji potensi keuntungan sebesar 300 hingga 500 persen.

Karena percaya dengan reputasi Timothy Ronald sebagai figur publik kripto, korban akhirnya membeli koin Manta dengan nilai mencapai Rp3 miliar. Namun, realitas pasar justru berbanding terbalik dengan janji yang disampaikan.

Harga koin Manta anjlok drastis hingga minus portofolio 90 persen. Kondisi tersebut jelas tidak sesuai dengan proyeksi keuntungan yang dijanjikan sebelumnya.

Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Dari sinilah kronologi kasus dugaan penipuan mulai masuk ke ranah hukum dan menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Laporan ke Polisi dan Konfirmasi Polda Metro Jaya

Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya untuk BAP, Korban Akui Tertipu Timothy Ronald Hampir Rp3 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan kripto tersebut. Ia menyebut laporan dibuat oleh pelapor berinisial Y dan ditujukan kepada Timothy Ronald serta rekannya, Kalimasada. Menurut Bhudi, laporan itu berkaitan dengan dugaan penipuan yang disengaja dengan modus mengajak korban berinvestasi pada sejumlah aset kripto untuk kepentingan pribadi.

Halaman Selanjutnya

Source : Tribun Medan,KOMPAS.com
Penulis : Mia Della Vita
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna