Grid.ID - Wisatawan di Telaga Sarangan digetok harga Rp 586 ribu oleh penjual. Sosoknya langsung ngamuk sampai bongkar pesanannya.

Wisata di Telaga Sarangan kini kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, penjual kembali getok harga selangit pada wisatawan.

Berikut kronologi wisatawan di Telaga Sarangan digetok harga Rp 586 ribu oleh penjual. Sosoknya langsung ngamuk sampai bongkar pesanannya.

Wisatawan yang mengalami kejadian tersebut meluapkan rasa kecewanya melalui akun Facebook bernama Agus Suyono. Agus membagikan pengalamannya ketika tengah menikmati waktu liburan di sebuah warung yang berada di kawasan wisata Telaga Sarangan.

Dalam unggahannya, ia mengaku harus merogoh kocek hingga Rp586 ribu setelah memesan sejumlah minuman, seperti jahe susu, teh panas, jeruk hangat, kopi hitam pahit, es kopi mix, serta air mineral. Sementara untuk makanan, ia membeli bakso dan Pop Mie.

Peristiwa yang terjadi saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tersebut turut mendapat perhatian dari Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan (PPWS). Ketua PPWS, Sudardi, menyampaikan bahwa sekitar 500 pedagang yang terdaftar sebagai anggota paguyuban secara rutin mengikuti pembinaan dan pengarahan, mulai dari penetapan daftar menu hingga harga jual.

“Memang, harga itu hak dari pemilik usaha. Tapi yang jelas semakin mahal semakin tidak laku,” ujar Sudardi, usai pertemuan bersama di Restoran Klothok Lawu Sarangan, dikutip dari TribunMagetan.com.

Ia menilai persoalan permainan harga menjadi semakin rumit seiring dengan maraknya unggahan viral wisatawan di media sosial. Bahkan, praktik serupa juga kerap ditemukan di sejumlah destinasi wisata lain.

“Sejak dulu ada satu dua pedagang yang menaikkan harga tak wajar. Ditambah lagi dengan respons berlebihan warganet. Kami juga pernah berwisata ke luar daerah kerap menemukan permasalahan seperti ini,” terangnya.

“Surat peringatan dari paguyuban selalu kami layangkan, termasuk rumah makan yang viral kemarin sudah dapat banyak peringatan, bahkan sempat dibina dikeluarkan sebagai anggota paguyuban karena kembali mengulangi perbuatan sama,” imbuh Sudardi.

Sudardi menambahkan, pihak paguyuban telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang yang melanggar. Termasuk rumah makan yang sempat viral sebelumnya, yang telah menerima sejumlah teguran dan bahkan pernah dibina hingga dikeluarkan dari keanggotaan karena mengulangi pelanggaran serupa.

Baca Juga: Kronologi Polisi Curi Motor Teman Sesama Polisi saat Salat di Polresta Deli Serdang, Dijual Seharga Rp 9,5 Juta

Halaman Selanjutnya

Source : Facebook,TribunMagetan.com
Penulis : Fidiah Nuzul Aini
Editor : Fidiah Nuzul Aini

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik