Grid.ID - Terungkap kronologi polisi curi motor rekannya di Polresta Deli Serdang. Pelaku beraksi saat korban pergi ke masjid.
Personel Polresta Deli Serdang, Bripda FE diamankan setelah mencuri sepeda motor milik rekannya, Bripda Alfreezy Angga Sembiring.
Pencurian terjadi pada Rabu (31/12/2025) di Barak Lajang Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku yang merupakan senior korban, nekat membawa kabur motor tanpa izin pemiliknya.
Diketahui FE nekat mencuri motor rekannya bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda CRF di area barak. Korban kemudian bergegas pergi ke masjid untuk salat.
Namun saat kembali, Alfreezy mendapati motornya sudah dibawa pergi Bripda FE tanpa izin. Korban sempat menunggu pelaku kembali ke barak, namun beberapa hari kemudian rekannya itu tak kunjung kembali.
"Selanjutnya, korban menunggu pelaku kembali, tetapi hingga Jumat (2/1/2026), pelaku tidak juga kembali," ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, dikutip dari Kompas.com.
"Akhirnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang," tambah Hendria.
Selama membawa kabur motor rekannya, FE tidak dapat dihubungi. Hingga akhirnya pada Senin (5/1/2026), ia diringkus di luar markas.
Pelaku lalu dijebloskan ke sel Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui sudah menjual sepeda motor milik korban.
"Dari hasil interogasi bahwa pelaku FE mengakui perbuatannya serta telah menjual sepeda motor tersebut ke seorang laki-laki berinisial T di daerah Kecamatan Tembung dengan harga Rp 9,5 juta," ujar Hendria.
| Source | : | tribunnews,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |