Grid.ID - Pengadilan Agama Kota Bandung telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pihak Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil pada Rabu (7/1/2026). Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan penjelasan terkait penyebab perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang belakangan menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan bahwa perceraian tersebut murni disebabkan oleh memburuknya komunikasi antara kedua belah pihak, tanpa adanya keterlibatan orang ketiga maupun isu lainnya. Menurutnya, permasalahan rumah tangga yang berujung pada gugatan perceraian sudah berlangsung cukup lama dan berkaitan erat dengan dinamika komunikasi yang tidak lagi berjalan dengan baik.

"Penyebab perceraian ada komunikasi yang sudah kurang baik di antara keduanya," ujar Wenda Aluwi selaku kuasa hukum Ridwan Kamil di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (7/1/2026).

Wenda juga meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, khususnya yang mengaitkan perceraian tersebut dengan kehadiran pihak ketiga. Ia menegaskan bahwa dalam materi gugatan perceraian tidak ada satu pun pembahasan mengenai orang ketiga sebagai penyebab retaknya rumah tangga tersebut.

Wenda Aluwi selaku kuasa hukum Ridwan Kamil di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (7/1/2026).
Grid.ID / Christine Tesalonika
Wenda Aluwi selaku kuasa hukum Ridwan Kamil di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (7/1/2026).

"Di dalam materi gugatan tidak ada. Tidak ada hubungan perceraian ini dengan orang ketiga, apapun inisialnya, mau LM, mau AK, mau siapa pun nanti, itu tidak ada," ujar Wenda.

Ia menambahkan bahwa gugatan perceraian tersebut secara khusus hanya membahas persoalan internal rumah tangga, tanpa menyinggung dugaan keterlibatan pihak lain.

"Jadi gugatan perceraian khusus itu sama sekali tidak membahas mengenai adanya keterlibatan pihak ketiga sebagai penyebab perceraian," sambung Wenda.

Selain dugaan adanya pihak ketiga, Wenda Aluwi juga menegaskan bahwa perceraian ini tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang menimpa Ridwan Kamil. Menurutnya, isu tersebut sama sekali tidak relevan dan tidak memiliki dasar hukum.

"Tidak ada (kaitannya dengan dugaan korupsi). Tidak ada," tegas Wenda.

Sementara itu, keduanya sepakat untuk mengasuh anak hasil dari pernikahan mereka. Disebutkan bahwa Camillia sudah dewasa sehingga dapat memilih ke mana ia ingin pulang.

Baca Juga: Tok! Atalia Praratya Menangkan Hak Asuh Zahra dari Ridwan Kamil, Pengadilan Agama Bandung Buka Suara

Halaman Selanjutnya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah