Grid.ID - Video Pandji Pragiwaksono diduga hina Gibran Rakabuming mendadak jadi sorotan. Meski begitu, aksi sang komika disebut Mahfud MD tak bisa dijerat hukum.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Pandji Pragiwaksono sempat mengadakan pertunjukan stand-up comedy yang bertajuk Mens Rea. Di sana, Panji membahas banyak hal.
Mulai dari kritikan kepada masyarakat, pemerintah, hingga money laundry. Dan salah satu yang tertangkap kamera dan viral yakni cuplikan video Pandji Pragiwaksono diduga hina Gibran Rakabuming.
Dimana dalam video yang beredar, mulanya Pandji melontarkan keresahan terhadap politik pasca Pilpres 2024. Salah satunya yakni terkait pemilihan Gibran saat itu sebagai wakil dari Prabowo Subianto.
Setelahnya, Pandji meroasting sang wapres dengan candaan yang mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming terlihat seperti mengantuk.
"Gibran, ngantuk yah," kata Pandji diiringi gelak tawa penonton, dikutip Grid.ID dari Instagram @pandji.pragiwaksono, Rabu (7/1/2026).
Sekali lagi, Pandji bahkan sampai mengulangi ucapannya namun dengan mengubah intonasi bicaranya.
"Gibran ngantuk yah ?" katanya tetap disambut tawa penonton.
Namun siapa sangka, aksi Pandji Pragiwaksono itu langsung memicu bola liar di internet dan viral. Alhasil hal itu dianggap sebagai kontroversi hingga sang komika sampai diancam akan dijerat hukum.
Yakni dengan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dan siapa sangka, berita tersebut pun sampai ke telinga Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Yang pada akhirnya ikut memberikan tanggapan dan pembelaan kepada Pandji Pragiwaksono.