Grid.ID- Dedi Mulyadi keluarkan SE yang wajibkan desa di Jabar buka anggaran di medsos. Hal ini buntut kasus intimidasi warga di Garut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengintruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk membuka penggunaan angaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran (SE) Pemprov Jabar yang akan ditunjukkan kepada seluruh pejabat di wilayah itu.
Hal ini disampaikan oleh Dedi Mulyadi dalam unggahan di Instagramnya. Dalam pernyataanya, dia menegaskan bahwa keterbukaan anggaran jadi keharusan dalam tata kelola pemerintah modern.
"Seluruh warga Jabar yang kami cintai, disampaikan bahwa pada hari ini pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk para bupati wali kota, para camat, para kepala desa, dan kepala kelurahan di seluruh Provinsi Jawa Barat," kata Dedi, dilansir dari Kompas.com.
Melalui SE itu, Dedi mengatur kewajiban seluruh tingkatan pemerintahan untuk mengumumkan anggaran belanja secara terbuka melalui berbagai platform media sosial. Langkah ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat mengakses informasi anggaran sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan.
"Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan, baik di tingkat provinsi, kabupaten kota, kelurahan, dan desa, untuk diumumkan melalui jaringan media sosial, baik YouTube, Facebook, maupun Instagram, serta perangkat media sosial lainnya, agar diketahui publik secara terbuka," lanjutnya.
Kebijakan transparansi anggaran ini tak hanya berhenti pada publikasi angka-angka belanja. Dedi juga mewajibkan setiap instansi pemerintah menyampaikan laporan kinerja secara rutin setiap bulan. Dengan cara, ini masyarakat tak hanya mengetahui ke mana anggaran dialokasi, tapi juga bisa menilai hasil dari penggunaan dana tersebut.
"Dalam setiap bulan, kita wajib untuk menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, sehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan dalam setiap waktu," terang Dedi Mulyadi.
Menurutnya, transparasi anggaran dan pelaporan kinerja merupakan dua hal yang tak bisa dipisahkan. Keterbukaan tanpa akuntabilitas dinilai tak memberikan dampak signifikan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dedi menekankan bahwa seluruh anggaran yang dikelola pemerintah pada dasarnya bersumber dari pajak masyarakat. Oleh karenanya, publik punya hak untuk mengetahui bagaimana uang itu digunakan oleh pemerintah di semua tingkatan.
"Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat di semua tingkatan, baik masyarakat biasa, para pekerja atau buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, POLRI, maupun para pengusaha, dari mulai pengusaha UMKM sampai pengusaha besar," tuturnya.
| Source | : | kompas,TribunJabar.id |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Nesiana |