Grid.ID - Penanganan laporan dugaan perselingkuhan atau perzinahan yang dilaporkan Wardatinan Mawa terus menjadi sorotan publik. Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya untuk menjawab perkembangan terbaru perkara tersebut. Polisi menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan laporan tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol RTS Simanjuntak, menjelaskan laporan yang dibuat Wardatinan Mawa telah diterima secara resmi sejak November 2025. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/8428/XI/2025/SPKT Polda Metro Jaya.

“Perkara laporan saudari WM saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan telah naik ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Pol RTS Simanjuntak dikutip Grid.ID melalui akun Youtube Reyben Entertainment, Senin (05/01/2026).

Ia menyampaikan bahwa penyidik telah menggelar tahapan awal untuk memastikan unsur pidana dalam laporan tersebut. Setelah dilakukan pendalaman, perkara dinyatakan memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Meski telah naik sidik, pihak terlapor diketahui mengajukan permohonan penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Namun, polisi menegaskan permohonan tersebut belum dapat ditindaklanjuti.

“Permohonan Restorative Justice sudah diajukan, tetapi belum dilampirkan surat perdamaian dan pencabutan laporan dari pelapor,” kata RTS Simanjuntak.

Polisi menegaskan penyidik tidak memiliki kewenangan untuk memfasilitasi perdamaian tanpa adanya kesepakatan resmi dari kedua belah pihak. Seluruh proses RJ harus didasarkan pada dokumen hukum yang sah.

Menurut RTS, selama belum ada surat perjanjian damai dan pencabutan laporan dari Wardatinan Mawa, perkara akan tetap berjalan. Penyidik tetap melanjutkan tahapan hukum sesuai prosedur.

“Selama belum ada surat perdamaian dan pencabutan laporan dari korban, perkara ini tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa gelar perkara akan tetap dijadwalkan meski terdapat pengajuan RJ dari pihak terlapor. Proses tersebut akan dilakukan setelah penyidik memastikan kelengkapan alat bukti.

Baca Juga: Bak Lelah Berseteru, Inara Rusli Akhirnya Ajukan Damai Usai Dituding Ada Main dengan Suami Wardatina Mawa

Halaman Selanjutnya

Source : Youtube
Penulis : Argia Melanie Pramesti
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik