Grid.ID - Inara Rusli pertimbangkan isbat nikah agar status sebagai istri Insanul Fahmi sah. Wardatina Mawa tetap kekeh ogah diduakan.
Inara Rusli resmi menjadi istri siri Insanul Fahmi setelah melakukan pernikahan secara agama. Kuasa hukum salah satu saksi, yaitu Deddy DJ mengatakan bahwa pernikahan itu belum tercatat secara resmi sehingga tak memiliki kekuatan hukum di mata negara.
"Dalam hukum agama, pernikahan siri masih sah. Tetapi secara hukum negara, karena tidak tercatat, maka belum diakui," kata Deddy DJ, dilansir dari Kompas.com.
Menurut Deddy DJ, Inara Rusli disebut memiliki keinginan untuk mengesahkan pernikahannya melalui mekanisme isbat nikah. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan hukum bagi Inara, terutama terkait status pernikahan dan hak-hak hukum lainnya.
"Keinginan untuk memiliki payung hukum berupa buku nikah tentu ada. Itu penting untuk kepastian hukum," jelasnya.
Deddy lalu menyinggung soal isu poligami yang sempat dikaitkan Insanul Fahmi. Dia menyebut, secara aturan, poligami dimungkinkan dengan syarat harus mendapat persetujuan dari istri pertama, yaitu Wardatina Mawa.
"Soal poligami, memang ada aturannya. Tapi tentu harus seizin istri pertama. Itu nanti akan dilihat seperti apa ke depannya," tutur Deddy.
Adapun, Wardatina Mawa sempat menegaskan bahwa dia menolak keras keinginan Insanul Fahmi untuk berpoligami. Perempuan satu ini kemudian bersikukuh untuk bercerai dengan suaminya itu.
Kuasa hukum Mawa, yaitu Darma Praja Pratama mengatakan bahwa keputusan kliennya untuk berpisah dari Insanul sudah bulat, Darma menegaskan bahwa Mawa akan menggugat cerai Insanul setelah laporan dugaan perzinaan selesai.
"Mawa udah tegas bahwa dia akan pisah, akan melakukan gugatan perceraian. Namun memang menunggu proses di kepolisian ini dulu gitu kan," ujar Darma.
"Karena pastinya akan menguras waktu dan tenaga. Sudah (mantap bercerai) apalagi untuk di poligami gitu," tambahnya.
| Source | : | Tribunseleb,kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |