Grid.ID - Aksi Atalia Praratya bawa saksi kakak kandung dan ART menyita perhatian publik. Kendati demikian pihak Ridwan Kamil justru singgung soal hak asuh.
Seperti yang diketahui sidang perceraian rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah digelar di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/12/2025) lalu. Di momen itu, Atalia menghadirkan para saksi.
Yang ternyata saksi-saksi tersebut juga dikenal oleh Ridwan Kamil. Yakni kakak kandung sang istri dan asisten rumah tangga (ART).
"Saksi yang dihadirkan Ibu Atalia itu dua-duanya dikenal baik oleh Pak RK gitu ya. Yang satu adalah kakak kandungnya Bu Atalia, yang satu lagi asisten rumah tangga yang dikenal Pak Ridwan Kamil," beber Wenda selaku kuasa hukum Ridwan Kamil, dikutip Grid.ID dari YouTube STAR 7 CHANNEL, Sabtu (3/1/2026).
"Keterangannya juga tidak ada yang (salah). Semuanya benar gitu, semua faktuil," imbuhnya.
Dan meski Atalia Praratya bawa saksi kakak kandung dan ART, hal itu sama sekali tidak dipermasalahkan oleh pihak Ridwan Kamil.
"Sehingga tidak ada beban dari kami juga untuk menghadirkan saksi yang lain gitu. Jadi kami menunjuk saksi yang sama," beber Wenda.
Sidang saat itu juga agendanya kembali e-court.
"Agendanya kita kembali lagi ke e-court. Jadi ada kesimpulan yang harus disiapkan penggugat dan tergugat. Itu tanggal 2 Januari (hari ini) kita harus sudah upload," imbuhnya.
Setelahnya, hakim akan memberikan waktu bagi penggugat dan tergugat untuk bermusyawarah.
"Kemudian nanti majelis hakim akan memberikan waktu yang cukup untuk melakukan musyawarah dan memutuskan perkara ini pada tanggal kalau enggal salah tanggal 7 Januari," pungkas Wenda.