Grid.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD mengaku pernah ditilang polisi gegara sopir terobos lampu merah. Meski begitu, Mahfud MD mengaku enggan diistimewakan.
Seperti diketahui, Mahfud MD adalah politisi, akademikus dan hakim kenamaan Tanah Air. Mahfud MD merupakan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia di era Presiden Jokowi.
Kini, Mahfud MD menjabat sebagai Anggota Komisi Reformasi Polri. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada November 2025 lalu.
Lama bergelut di dunia politik dan hukum, siapa sangka Mahfud MD ternyata pernah kena tilang oleh polisi. Bahkan, Mahfud mengaku sudah ditilang 2 kali. Lantas bagaimana kronologi Mahfud MD pernah kena tilang polisi? Simak penjelasannya.
Kronologi Mahfud MD Pernah Kena Tilang Polisi
Baru-baru ini, Mahfud MD menceritakan pengalamannya dengan institusi kepolisian. Awalnya, Mahfud MD mengaku tak pernah memiliki urusan atau hubungan yang jelek dengan polisi.
"Pak, kalau Bapak jadi warga biasa dan harus berurusan dengan polisi hari ini, hal apa yang paling Bapak khawatirkan?" baca Mahfud MD dalam kanal YouTube pribadinya pada Selasa (30/12/2025).
"Saya sendiri pribadi mungkin lama menjadi pejabat ya jadi ndak pernah berusuan jelek dengan polisi. Diperas ndak pernah, diminta segala macam ndak pernah. Malah mereka datang membantu dengan sukarela," lanjutnya.
Meski begitu, Mahfud MD justru mengaku pernah kena tilang polisi sebanyak dua kali. Ia menyebut kejadian tersebut terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sekitar tahun 2008-2013.
"Ditilang polisi pernah, Pak?" tanya Rizal Mustary sebagai moderator.
Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Ayah Gilang Dirga, Sempat Dibawa ke RS karena Riwayat Penyakit Jantung
| Source | : | Youtube |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |