Grid.ID - Inilah beberapa daerah yang tidak mengadakan pesta kembang api di perayaan tahun baru 2026. TMII (Taman Mini Indonesia Indah) gelar doa bersama.
Momen tahun baru identik dengan perayaan yang meriah disertai pesta kembang api. Namun berbeda dengan beberapa daerah yang memutuskan untuk tidak menggelar acara tersebut.
Bahkan sejumlah pejabat daerah sudah melarang diadakannya pesta kembang api untuk merayakan tahun baru 2026. Bukan tanpa sebab, larangan dianggap sebagai bentuk empati kepada masyarakat di Sumatera yang dilanda bencana banjir dan tanah longsor.
Berikut sejumlah daerah yang melarang adanya pesta kembang api dalam perayaan tahun baru 2026. Mana saja?
1. DKI Jakarta
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, DKI Jakarta tidak akan mengadakan pesta kembang api. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun nanti.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diselenggrakan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa keputusan diambil dalam rapat internal dan akan diberlakukan di seluruh wilayah Jakarta.
"Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," ujar Pramono Anung, dikutip dari Tribunnews.
2. Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah mengumumkan terkait larangan diadakannya pesta kembang api saat pergantian tahun. Larangan berlaku di pemerintahan daerah, pihak swasta, hingga seluruh masyarakat di Jawa Barat.
Perayaan tahun baru akan dilakukan secara sederhana. Keputusan ini juga akan dituangkan dalam surat edaran.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2026, Ternyata Ini Sejarahnya, Sudah Ada Sejak 4 Ribu Tahun Lalu?
| Source | : | tribunnews,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nesiana |