Grid.ID - Penangkapan selebgram Donna Fabiola menjadi sorotan publik setelah terungkap keterlibatannya dalam peredaran narkotika di Bali. Beginilah kronologi selebgram Donna Fabiola ditangkap karena keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

Kasus ini mencuat karena berkaitan langsung dengan rencana distribusi kokain dan MDMA menjelang gelaran musik internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025. Aparat kepolisian menyebut pengungkapan dilakukan secara terencana melalui penyelidikan mendalam.

Nama Donna Fabiola disebut memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. Penangkapan ini juga menyeret belasan tersangka lain dari jaringan yang sama. Lebih lengkapnya, berikut kronologi selebgram Donna Fabiola ditangkap berdasarkan keterangan resmi kepolisian.

Kronologi Selebgram Donna Fabiola Ditangkap

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Bareskrim Polri pada 10 Desember 2025. Laporan tersebut menyebut adanya rencana transaksi narkotika di wilayah Bali menjelang acara DWP yang digelar pada 12–14 Desember 2025 di Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan melakukan penyelidikan intensif. Metode undercover buy pun diterapkan untuk menelusuri jaringan pelaku. Dari hasil penyelidikan awal, petugas mengarah pada nama Donna Fabiola.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Rabu (24/12/2025), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa Donna Fabiola diduga berperan sebagai bandar narkotika. Petugas yang menyamar kemudian menjalin komunikasi dengan Donna melalui aplikasi WhatsApp untuk mengatur transaksi.

Pertemuan pertama dilakukan di Cafe The Forge, kawasan Petitenget, Kerobokan. Dalam transaksi tersebut, Donna menyerahkan tiga paket kokain dengan harga Rp4 juta per gram. Bahkan, ia meminta agar barang tersebut dicek terlebih dahulu sebelum pembayaran dilakukan.

Setelah transaksi awal berjalan lancar, Donna kembali menyepakati transaksi lanjutan. Pada transaksi kedua ini, ia menawarkan tiga paket kokain dan empat paket MDMA dengan nilai total mencapai Rp26 juta.

Kesepakatan tersebut menjadi momentum krusial dalam penangkapan selebgram Donna Fabiola. Saat transaksi kedua berlangsung di area parkir kafe, polisi langsung melakukan penangkapan. Dari tangan Donna, petugas menemukan narkotika jenis kokain dan MDMA yang telah dikemas dan siap edar.

Pengembangan kasus tidak berhenti di lokasi penangkapan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan ke rumah Donna Fabiola di kawasan Denpasar Selatan.

Baca Juga: Kronologi Suami Boiyen Pesek Terseret Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana, Rully Anggi Akbar Disebut Tak Tepati Janji Ini

Halaman Selanjutnya

Source : Tribun Sumsel,Tribun Trends
Penulis : Mia Della Vita
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia