Grid.ID - Kuasa hukum Wardatina Mawa, Darma Praja Pratama, S.H., mengungkap alasan kliennya menolak ajakan pertemuan berdua dari Insanul Fahmi. Penolakan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan.

Darma menyebut, kliennya ingin melihat itikad baik yang nyata dan beretika. Pertemuan personal dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Wardatina Mawa, kata Darma, ingin agar Insanul datang langsung menemui keluarga. Hal itu dianggap sebagai langkah awal yang lebih sopan dan bertanggung jawab.

“Keinginannya sederhana, datang ke keluarga dan sampaikan dengan baik,” ujarnya saat ditemui di kantornya yang berada di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin, (22/12/2025).

Ia menjelaskan, pertemuan berdua justru menimbulkan kekhawatiran bagi kliennya. Dalam kondisi seperti sekarang, pertemuan tertutup dinilai tidak tepat.

Darma menyebut kliennya ingin melihat ketulusan, bukan sekadar formalitas. Oleh karena itu, ajakan bertemu berdua belum bisa diterima.

“Jangan cuma ketemu berdua, terus mau ngapain,” katanya.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Darma Praja Pratama, S.H., saat ditemui di Kantornya di kawasan Grogol, Jakarta Barat pada Senin, (22/12/2025).
Grid.ID / Argia Melanie Pramesti
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Darma Praja Pratama, S.H., saat ditemui di Kantornya di kawasan Grogol, Jakarta Barat pada Senin, (22/12/2025).

Lebih lanjut, Darma menegaskan posisi kliennya sudah sangat jelas. Wardatina Mawa ingin penyelesaian yang bermartabat dan melibatkan keluarga sebagai pihak yang juga terdampak.

Ia menilai pendekatan kekeluargaan justru bisa menjadi jalan yang lebih sehat. Namun hingga kini, hal tersebut belum terjadi.

“Kalau mau memperbaiki, seharusnya bertemu keluarga,” ujar Darma.

Baca Juga: Belum Ada Arah Perdamaian dengan Insanul Fahmi, Pihak Wardatina Mawa Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Halaman Selanjutnya

Penulis : Argia Melanie Pramesti
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#viral