Grid.ID - Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus peredaran narkoba di dalam rutan. Pihak Ammar Zoni menyoroti keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menilai banyak kejanggalan yang disampaikan saksi. Hal itu justru akan digunakannya sebagai bahan pembelaan Ammar Zoni.
Sementara itu, Ammar Zoni membantah soal keterangan saksi di persidangan. Ammar Zoni bahkan merasa kecewa.
Melansir Kompas.com, terdakwa kasus peredaran narkoba, Ammar Zoni, mengaku kecewa dengan keterangan salah satu saksi, petugas lapas bernama Eka Karjareja, saat menjelaskan proses penggeledahan di kamar tempat Ammar ditahan. Kekecewaan Ammar muncul karena saksi berulang kali mengaku lupa ketika menjawab pertanyaan terkait kronologi penggeledahan.
“Di saat itu saya masih berada di posisi TKP (di dalam sel) atau Bapak sudah membawa saya ke depan?” tanya Ammar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
“Saya lupa. Itu yang saya lupa,” jawab Eka.
“Coba Bapak ingat-ingat. Dari tadi ditanyakan soal itu, dan saya bilang itulah yang Bapak lupa,” timpal Ammar.
Mendengar hal tersebut, hakim ketua mengingatkan Ammar agar tidak memaksa saksi apabila memang tidak mengingat kejadian tersebut.
“Lupa jangan dipaksa,” ujar hakim.
Namun, setelah beberapa kali melontarkan pertanyaan dan kembali menerima jawaban serupa, Ammar menyampaikan kekecewaannya di hadapan majelis hakim.
“Nah, itu poin-poin pentingnya yang justru lupa. Itu yang jadinya lucu. Kita kan sedang mencari kebenaran dan keadilan di sini karena ini menyangkut nasib kita, Pak. Bapak sudah disumpah di bawah Al Quran,” ucap Ammar. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Sidang Ammar Zoni Panas, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Keterangan Saksi dengan Fakta di Lapangan
| Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
| Penulis | : | Desy Kurniasari |
| Editor | : | Desy Kurniasari |