Grid.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (17/12/2025). KPK tangkap 9 orang dalam OTT di Banten dan Jakarta.

Sembilan orang tersebut di antaranya satu orang aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya dari pihak swasta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum menjabarkan secara lengkap identitas 9 orang tersebut.

“Sejak Rabu sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025), dikutip dari Kompas.

Sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Belum ada informasi lebih lanjut terkait kronologi hingga hasil penyelidikan.

Meski begitu, dalam proses penangkapanya turut ditemukan barang bukti uang tunai.

“Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujar dia.

Kasus ini mengingatkan lagi dengan sederet korupsi yang pernah merebak di kalangan elite Banten. Berikut ini merupakan rangkuman kasus korupsi yang pernah melibatkan pejabat Banten:

Ratu Atut Mantan Gubernur Banten, terbukti menyuap Ketua MK Akil Mochtar dalam sengketa pilkada dan terkait korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten. Kasusnya bergulir di tahun 2014 dan 2017.

Atut divonis 12 tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Banten dan upaya meyuap hakim Mahkamah Konsitutusi. Usai menghabiskan 8 tahun di penjara, di tahun 2022, Atut dibebaskan bersyarat dan dikenakan wajib lapor.

Baca Juga: Sidang Korupsi Ditunda, Franka Franklin Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Pasca Operasi di RS

Wawan tidak punya jabatan di pemerintahan, tetapi memiliki pengaruh politik dan birokrasi yang sangat besar secara informal, khususnya di masa pemerintahan sang kakak, Ratu Atut. Ia kemudian terjerat kasus di tahun 2014, bersamaan dengan penangkapan Ratu Atut.

Dalam berbagai putusan pengadilan, Wawan disebut mengatur proyek, pengadaan, dan aliran suap meski tanpa jabatan resmi.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Winda Lola Pramuditta
Editor : Winda Lola Pramuditta

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik