Grid.ID - Petani di Madiun dipenjara gegara selamatkan dan rawat landak jawa. Kini hanya bisa nangis dan minta bantuan pada Presiden Prabowo.

Darwanto, pria asal Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, kini ditahan. Hal itu karena sosoknya menyelamatkan dua landak jawa lalu merawatnya hingga berkembang biar menjadi enam ekor.

Berikut kronologi petani di Madiun dipenjara gegara selamatkan dan rawat landak jawa. Kini hanya bisa nangis dan minta bantuan pada Presiden Prabowo.

Nasib hukum Darwanto kini ditentukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Ia didakwa melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hal ini diperberat karena satwa yang dipeliharanya merupakan Landak Jawa, yang masuk dalam daftar hewan dilindungi. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap orang dilarang menangkap, menyimpan, memiliki, memelihara, maupun memperjualbelikan satwa dilindungi tanpa izin resmi.

Darwanto menjelaskan bahwa ia memelihara landak tersebut karena menganggapnya sebagai hama yang merusak tanaman di kebunnya.

Menurut pengakuannya, dua ekor Landak Jawa itu awalnya terperangkap dalam jaring yang ia pasang untuk melindungi tanaman. Sejak saat itu, ia memutuskan untuk merawatnya.

Ia mengaku tidak memahami bahwa memelihara Landak Jawa dapat berujung pada persoalan hukum. Niat awalnya semata-mata untuk menjaga tanamannya dari gangguan satwa.

“Niat saya sebenarnya hanya untuk mengamankan tanaman dari hama. Tetapi saya tidak tahu kalau landak jawa itu hewan dilindungi. Dan kalau memelihara landak jawa itu ternyata melanggar hukum,” ujar Darwanto usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, dikutip dari Kompas.com.

Sejak dipelihara pada 2021, landak tersebut berkembang biak hingga jumlahnya menjadi enam ekor. Selama merawat satwa itu, Darwanto menegaskan tidak pernah menjual atau memperdagangkannya.

“Saya memelihara itu karena kasihan. Tapi sekarang saya malah dipenjara. Dan sampai saat ini saya masih ditahan di Lapas Kelas I Madiun,” kata Darwanto.

Baca Juga: Kronologi 2 Siswa SMA di Bali Rebutan Cewek, Duel di Lapangan sampai Jadi Tontonan Warga, Ujungnya Dimediasi Polisi

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,TribunJogja.com
Penulis : Fidiah Nuzul Aini
Editor : Fidiah Nuzul Aini

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia