Grid.ID - Pihak Ridwan Kamil buka suara soal kemungkinan rujuk usai sidang perdana. Bagaimana tanggapan kubu Atalia Praratya?
Drama keretakan rumah tangga pasangan favorit warga Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, masih menyita perhatian publik. Meski gugatan telah dilayangkan dan sidang perdana digelar hari ini, Rabu (17/12/2025), pintu damai di antara keduanya disebut-sebut belum tertutup rapat.
Hal ini terungkap usai sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil, memberikan angin segar terkait masa depan hubungan kliennya dengan Atalia.
Menurutnya, dalam kasus perceraian, segala kemungkinan bisa terjadi sebelum palu hakim diketuk, termasuk kemungkinan penggugat mencabut laporannya. Wenda menegaskan bahwa potensi rujuk antara Kang Emil dan Bu Cinta masih sangat terbuka di masa depan.
"Masih ada kemungkinan itu. Kan, kalau misalnya karena ini adalah sidang untuk masalah keluarga, perceraian. Kalau misalnya memang sampai, misalnya gini, besok akan diputus oleh pengadilan, dicabut oleh penggugat, itu berhenti gugatannya," kata Wenda di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).
Adapun proses mediasi hari ini belum maksimal karena ketidakhadiran kedua belah pihak. Oleh karena itu, sidang akan dilanjutkan tahun depan, Atalia dan Ridwan Kamil dijadwalkan akan kembali menjalani persidangan pada 21 Januari 2026 mendatang.
Berbeda dengan pihak suami yang menyinggung soal peluang bersatu kembali, kubu Atalia pilih tak banyak memberi tanggapan. Debi Agusfriansa, pengacara Atalia, memilih irit bicara ketika dicecar pertanyaan mengenai alasan spesifik yang membuatnya menggugat cerai sang suami setelah 29 tahun bersama.
Ia berdalih bahwa hal tersebut merupakan materi persidangan yang bersifat tertutup dan dilindungi undang-undang.
"Kalau alasan kita tidak bisa menjawab karena itu sudah jadi materi gugatan sebagaimana diatur dalam Undang-undang itu tidak bisa di-publish," tutur Debi.
Seperti diketahui, sidang perdana hari ini berjalan tanpa kehadiran keduanya. Baik Ridwan Kamil maupun Atalia hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Wenda Aluwi mengonfirmasi bahwa Kang Emil tidak bisa hadir di Bandung karena sedang berada di luar kota untuk urusan pekerjaan.
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Desy Kurniasari |