Grid.ID – Perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, (15/12/2025). Gugatan cerai yang diajukan Raisa dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat, Hamish Daud.

Dikutip dari Kanal Youtube Rayben Entertainment, kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menjelaskan bahwa fokus utama gugatan tersebut hanya pada status pernikahan. Hal-hal lain di luar status telah disepakati sejak awal secara privat.

Dalam putusan tersebut, hak asuh anak secara hukum berada di tangan Raisa. Namun, praktik pengasuhan disepakati dijalankan secara co-parenting.

“Dari awal sudah disepakati adanya co-parenting,” ujar Putra Lubis yang dikutip dari Youtube Rayben Entertainment

Ia menegaskan bahwa baik Raisa maupun Hamish tetap memiliki akses penuh terhadap anak. Tidak ada pembatasan waktu atau jadwal pertemuan yang kaku.

“Bebas saja, kapan pun bisa bertemu,” jelasnya.

Skema ini dinilai sebagai bentuk kedewasaan kedua belah pihak dalam menghadapi perceraian. Kepentingan anak menjadi prioritas utama.

Putra menyebut tidak ada konflik terkait pengasuhan yang dipersoalkan dalam persidangan. Semua berjalan lancar tanpa hambatan.

Ia juga menegaskan bahwa komunikasi antara Raisa dan Hamish tetap terbuka. Hal itu menjadi kunci keberlangsungan co-parenting.

Kesepakatan tersebut tidak dituangkan secara rinci dalam gugatan. Namun, pelaksanaannya telah berjalan hingga saat ini.

Menurut Putra, kondisi ini menunjukkan bahwa perceraian tidak selalu identik dengan konflik berkepanjangan. Justru bisa menjadi awal pola pengasuhan yang sehat.

Baca Juga: Resmi Cerai, Raisa dan Hamish Daud Sepakat Asuh Anak Bersama

Halaman Selanjutnya

Source : Youtube
Penulis : Argia Melanie Pramesti
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah