Grid.ID – Modus kejahatan digital semakin canggih seiring dengan pesatnya perkembangan tekhnologi. Kasus yang kini masih menjadi ancaman salah satunya adalah judi online.
Mediodecci Lustarini, Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi RI, mengungkap data yang mencengangkan terkait kasus judi online. Sepanjang tahun 2025, pemerintah telah menangani lebih dari 2,6 juta konten judi online.
“Dalam satu tahun pemerintah telah menangani lebih dari 2,6 juta konten judi online, lebih dari 650 ribu konten pornografi dan masih banyak lagi konten lainnya, bahkan menjamah lebih dari 30 ribu konten penipuan,” jelas Mediodecci Lustarini dalam konferensi pers di Hotel Des Indes, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Tingginya angka tersebut tentunya menjadi ancaman tanpa kita disadari. Sebagaimana cepatnya algoritma dalam menyebarkan konten, tentunya juga semakin memberi resiko jika pengguna platform digital tak waspada.
Dalam hal ini, negara tentunya sudah hadir dengan regulasi hukum terkait ITE yang tertuang di Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE). Meski begitu, pengguna perlu melek literasi agar tidak menjadi korban.
“Bukan karena hukum tidak cukup untuk menjawab tantangan ini secara menyeluruh, pencegahan jangka menengah dan panjang harus diperkuat melalui kolaborasi dan sinergi untuk meningkatkan literasi dan residensi digital masyarakat, di sini peran regulasi publik sangat penting karena tidak seluruh resiko dapat diselesaikan melalui sanksi dan pemblokiran.”
“Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk mengenali resiko digital, bersikap kritis, dan mengambil keputusan yang aman dalam berinteraksi di ruang digital. Tantangan terbesar kita terbesar bukan hanya pada tekhnologi tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif dan budaya digital yang sehat,” papar Mediodecci Lustarini.
Sebagai upaya untuk melindungi penggunanya, platform digital Tiktok kini melakukan serangkaian kampanye agar tetap #AmandiTikTok. Upaya yang telah dilakukan Tiktok antara lain memberi edukasi kepada pengguna, memperkuat fitur keamanan, dan kolaborasi strategis lintas sektor, termasuk berkolaborasi dengan Komdigi dan Sejiwa Foundation.
“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami di TikTok. Bagi kami, keamanan digital tidak hanya sekadar menghapus konten berbahaya, tetapi juga memastikan seluruh pengguna, termasuk remaja, dapat berkreasi, terhubung, dan mengekspresikan diri dalam ruang digital yang aman dan positif. Karenanya, kami terus memperkuat perlindungan melalui penegakan kebijakan, sistem moderasi berlapis, edukasi literasi digital, serta perluasan kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk merespons tantangan di ruang digital yang terus berkembang,” ujar Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia.
Tiktok juga melakukan kampanye Lawan Judol dengan melibatkan para influencer. Penyebaran informasi dengan gaya yang santai dirasa ampuh dalam menyebarkan kewaspadaan pengguna terhadap konten judi online.
| Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
| Editor | : | Winda Lola Pramuditta |