Grid.ID - Sekolah di Brebes ketahuan pakai dana BOS untuk beli tiket konser Dewa 19. Pemkab sampai turun tangan lakukan ini.
Viral di media sosial bukti kwitansi yang menunjukkan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli tiket Konser Naragigs 2025 dengan bintang tamu Dewa 19 di Stadion Karangbirahi Brebes pada Sabtu (13/12/2025).
Sekolah pakai dana BOS untuk beli tiket konser Dewa 19. Pemkab Brebes sampai turun tangan lakukan ini.
Sejumlah guru SD Negeri di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, menyampaikan keberatan terkait adanya arahan untuk membeli tiket konser dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Arahan tersebut disebut beredar melalui grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Negeri Wanasari.
Nominal iuran yang diminta dari tiap sekolah bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp600.000. Berdasarkan informasi yang diperoleh, puluhan SD Negeri di wilayah Wanasari dikabarkan sudah menyetorkan dana tersebut.
Informasi itu pun dengan cepat menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Tanpa Bukti Kuitansi
Kabar ini pertama kali mencuat melalui sejumlah grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah di Kabupaten Brebes.
"Guru ASN diminta untuk beli tiket konser menggunakan dana BOS tapi tidak dapat kuitansi."
"Masing-masing sekolah ada yang Rp300 ribu, Rp450 ribu, ada juga yang Rp600 ribu," ujar seorang guru SD Negeri, dikutip dari TribunJatim.com.
Para guru menyayangkan kebijakan tersebut karena dana BOS SD disebut sangat terbatas dan kerap diminta untuk iuran lain yang tidak berkaitan kebutuhan sekolah.
Baca Juga: Tegas! Dedi Mulyadi Tetap Larang Sekolah Gelar Study Tour pada Libur Akhir Tahun 2025, ini Alasannya
| Source | : | TribunJatim.com,Kompas.com |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |