Grid.ID - Kabar membanggakan datang dari aktor senior Tanah Air, Ferry Salim. Tak hanya piawai berakting di depan kamera, ayah dari Brandon Salim ini baru saja menorehkan prestasi gemilang di dunia hukum.
Di usianya yang kini menginjak 58 tahun, Ferry Salim resmi menyandang status sebagai Advokat. Hal ini terungkap lewat unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya.
Ferry membagikan video momen sakral saat dirinya menjalani upacara Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi. Dalam balutan toga advokat yang gagah, Ferry tampak khidmat mengikuti prosesi tersebut.
"Masih ada video dari moment Ceremony Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi beberapa waktu yang lalu. Nggak pernah kepikiran atau ngebayangin kalo akhirnya saya bisa sampai ke titik ini," tulis Ferry Salim dikutip Grid.ID dari Instagramnya, Senin (8/12/2025).
Bagi Ferry, pencapaian ini bukanlah hal yang mudah. Ia blak-blakan menyebut bahwa menempuh pendidikan dan karier baru di usianya saat ini adalah sebuah tantangan besar.
"Merupakan tantangan terberat di usia yang sudah tidak muda lagi. Bersyukur pada Tuhan, thank God!" tutupnya.
Diketahui Ferry Salim berhasil menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S1) di Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan diwisuda pada Januari 2023 lalu di usia 56 tahun. Tak puas sampai di situ, suami dari Merry Prakasa ini langsung tancap gas melanjutkan studi Magister Hukum (S2) di kampus yang sama.
Kini, setelah melalui berbagai tahapan mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hingga Ujian Profesi Advokat (UPA), Ferry Salim akhirnya resmi disumpah dan siap berpraktik sebagai pengacara profesional. (*)
Baca Juga: Tak Ada Kata Terlambat, Ferry Salim Menginspirasi Publik Usai Raih Gelar S2 Hukum
| Source | : | |
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |