Grid.ID - Bupati Aceh Selatan baru-baru ini mendapat kecaman karena meninggalkan daerahnya yang tengah dilanda bencana untuk umroh. Prabowo pun perintahkan Mendagri untuk menindak tegas sang kepala daerah.
Diketahui, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah umroh bersama sang istri, pada Selasa (2/12/2025). Mirwan diketahui berangkat umroh tanpa izin dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Mirwan dinilai lepas tanggung jawab sebagai Kepala Daerah karena nekat meninggalkan wilayahnya yang tengah dilanda banjir dan tanah longsor. Apalagi, beberapa hari sebelum berangkat umroh, Mirwan sempat menerbitkan surat ketidaksanggupan penanganan tanggap darurat banjir dan longsor pada Kamis (27/11/2025).
Presiden Prabowo pun ikut menyentil Bupati Aceh Selatan yang pergi umroh di tengah bencana yang melanda wilayahnya tersebut. Prabowo mengungkapkan hal ini saat rapat penanganan bencana di Banda Aceh, pada Minggu (7/12/2025).
Presiden pun menyebut bahwa kepala daerah yang pergi meninggalkan wilayahnya dalam keadaan bencana, seperti tentara yang kabur meninggalkan anak buah atau desersi.
“Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?” kata Prabowo, disambut senyum dari para kepala daerah yang hadir, dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya memberikan sindiran, Prabowo juga menyenggol Mendagri Tito Karnavian yang ikut hadir dalam rapat tersebut. Ia pun meminta agar sang Mendagri menindak kepala daerah yang meninggalkan tugasnya saat bencana melanda wilayahnya.
“Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” lanjut Prabowo.
"Bisa, Pak," jawab Tito Karnavian, menyanggupi perintah Presiden.
Diketahui, menurut aturan, setiap kepala daerah yang akan bepergian ke luar negeri, diwajibkan untuk izin terlebih dahulu. Akan tetapi, terkait kasus Mirwan, permohonan izin perjalanan ke luar negeri darinya telah ditolak oleh Gubernur Aceh, Mualem.
Mualem tidak memberikan izin karena Aceh Selatan termasuk wilayah yang terdampak bencana banjir dan sedang dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Meski tak mengantongi izin, Mirwan tetap nekat berangkat ke Tanah Suci.
| Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
| Penulis | : | Ayu Wulansari K |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |