Grid.ID - Profil Ustaz Evie Effendi kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya. Penetapan tersangka diumumkan Polrestabes Bandung setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan penyelidikan awal dilakukan.
Kasus yang menimpanya ini menambah deretan catatan kontroversi dalam perjalanan dakwahnya selama bertahun-tahun. Publik kini menunggu proses lanjutan penyidikan untuk mengetahui fakta di balik laporan yang mengguncang dunia dakwah Jawa Barat tersebut.
Terlebih, profil Ustaz Evie Effendi dikenal cukup dekat dengan kaum muda di Bandung. Kasus ini pun memicu beragam reaksi dari masyarakat dan jamaah yang selama ini mengikuti ceramahnya.
Profil Ustaz Evie Effendi
Ustaz Evie Effendi dikenal sebagai pendakwah populer dengan gaya ceramah tegas, lugas, dan menggunakan bahasa gaul yang mudah diterima anak muda. Ia lahir di Bandung pada 19 Agustus 1976, dan kerap mengisi kajian di berbagai kota, khususnya wilayah Jawa Barat.
Mengutip Bangka Pos, Jumat (5/12/2025), tagar dan slogan dakwahnya seperti “Rek kitu wae hirup teh?” serta “Gaul tapi Soleh” menjadi ciri khas yang membuatnya cepat viral di media sosial. Meski aktif berdakwah, ia pernah mengakui bahwa tidak memiliki latar pendidikan pesantren ataupun pendidikan agama formal.
Ia hanya menempuh sekolah sampai tingkat SMP. Namun, tekad hijrah setelah keluar dari penjara menjadi titik balik hidupnya.
Setelah bebas dari Rutan Kebon Waru, ia mendalami majelis taklim dan mengembangkan metode dakwah kreatif untuk merangkul komunitas jalanan hingga mantan anggota geng motor di Bandung. Dari situ pula ia mendirikan gerakan dakwah untuk mengajak pemuda berhijrah yang kemudian mendapatkan sambutan luar biasa.
Namun, Ustaz Evie Effendi juga beberapa kali terjerat kontroversi. Pernah terjadi kesalahan ucap dalam ceramah mengenai Rasulullah SAW yang viral dan hampir berujung proses hukum karena dianggap menyudutkan ajaran agama.
Hal tersebut membuat MUI Jabar turun tangan memberikan teguran, namun tetap membuka ruang baginya untuk berdakwah karena upayanya menyasar komunitas yang sulit disentuh oleh mubalig lain.
Selain itu, kehidupan pribadinya turut menjadi perhatian. Pada 2020, ia menggugat cerai istrinya, Ani Mulyani, yang terdaftar dalam perkara 3202/Pdt.G/2020/PA.Badg di Pengadilan Agama Bandung.
| Source | : | bangka pos,Tribun Tangerang |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Desy Kurniasari |