Grid.ID - Gugat cerai istri, selebgram dan Youtuber Na Daehoon mengajukan permohonan hak asuh penuh atas ketiga anaknya. Permohonan ini diajukan bukan tanpa dasar, melainkan diperkuat oleh adanya kesepakatan yang telah dibuat bersama sang istri, Julia Prastini (Jule).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (2/12/2025), tim kuasa hukum Na Daehoon mengungkapkan bahwa masalah pengasuhan anak sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak sebelum sidang putusan.
"Sudah ada kesepakatan tertulis antara pihak pemohon (Daehoon) dan termohon (Julia), memberikan hak asuhnya kepada pemohon. Dan itu kita jadikan juga sebagai salah satu bukti," ungkap kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rahmat Effendi usai sidang.
Langkah ini menarik perhatian karena dalam hukum perkawinan di Indonesia, hak asuh anak di bawah umur umumnya jatuh ke tangan ibu. Namun, Rio menegaskan bahwa kesepakatan tertulis tersebut menjadi kunci mengapa Daehoon berani mengajukan hak asuh tunggal.
Meski enggan merinci alasan spesifik mengapa Jule menyerahkan hak asuh, kuasa hukum menyiratkan perihal kenyamanan anak-anak.
"Teman-teman media sudah tahu sendiri, anak lebih dekat ke siapa, lebih nyaman dengan siapa. Tanpa menyebutkan pihak lainnya, publik bisa menilai sendiri," ujar Rio.
Janji Berikan Akses Tanpa Batas
Walaupun memegang hak asuh penuh berdasarkan kesepakatan tersebut, Na Daehoon berjanji tidak akan memisahkan anak-anak dari ibu kandungnya. Pihaknya menjamin pintu akan selalu terbuka bagi Jule.
"Hak asuh ketiga anak jatuh kepada pemohon, namun tetap memberikan akses kepada pihak termohon (Jule) untuk dapat mengunjungi setiap waktu, tanpa syarat apapun," tegas Rio.
Hingga saat ini, anak-anak diketahui berada di bawah pengasuhan Daehoon. Sang kuasa hukum memastikan bahwa tidak ada pembatasan komunikasi maupun pertemuan jika Jule ingin mencurahkan kasih sayangnya kepada buah hati mereka.
Nasib permohonan cerai dan penetapan hak asuh anak ini akan ditentukan esok hari. Majelis Hakim dijadwalkan membacakan putusan melalui sistem e-court pada Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Sidang Masuk Agenda Pembuktian, Putusan Cerai Na Daehoon dan Jule Dibacakan Besok via E-Court
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |