Grid.ID - Proses mediasi antara pihak Nikita Mirzani dan pihak Reza Gladys kembali memanas. Dalam sidang mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025), kuasa hukum menyayangkan ketidakhadiran Nikita sebagai pihak Penggugat.

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menyatakan bahwa ketidakhadiran prinsipal menjadi masalah utama yang membuat mediasi berjalan tidak efektif.

"Yang jadi masalah adalah sebagai penggugat, dia (Nikita Mirzani) tidak datang. Ini yang kami sesalkan," ujar Surya Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/11/2025).

Surya menegaskan bahwa dalam aturan mediasi, kehadiran pihak prinsipal adalah kewajiban, bukan pilihan. Maka dari itu, proses mediasi hari ini berjalan alot.

"Mediasi, kehadiran prinsipal adalah kewajiban. Klien kami sudah ada di sebelah. Tapi sampai saat ini, pihak Penggugat prinsipal tidak hadir. Tadi terjadi perdebatan yang cukup alot di dalam mediasi, untuk itu kami persilakan rekan kami," ujar Surya Batubara.

Ketegangan makin meningkat ketika pihak kuasa hukum Nikita disebut-sebut mempermasalahkan legal standing lawan. Kuasa hukum lainnya, Robert Paruhum, mengungkap bahwa mereka bahkan dituduh tidak memiliki hak untuk ikut duduk dalam proses negosiasi.

"Pada mediasi hari ini, mereka tidak sanggup mendatangkan Nikita, kemudian mereka mengatakan kami ini tidak punya hak duduk di situ. Gila kan? Kami ini Kuasa Hukum resmi dikatakan tidak punya hak duduk di situ untuk nego dengan mereka. Kami dianggap apa? Makanya kami langsung keluar," ujar Robert Paruhum.

Robert menilai tindakan tersebut hanyalah modus untuk menutupi ketidakhadiran Nikita.

"Jangan dibikin modus. Kalau mau mediasi, ayo mediasi. Tapi jangan Surat Kuasa baru detik ini diperiksa. Kemarin Ibu Mediator mengatakan "Silakan periksa", sudah cukup katanya. Konsisten dong! Tanggung jawab sama omongan," tuturnya.

Robert juga menyinggung soal izin yang konon diminta pihak Penggugat kepada Pengadilan Tinggi agar Nikita bisa hadir. Menurutnya, hal tersebut tidak benar.

"Jangan cuman ngomong doang bisa, minta izin ke PT (Pengadilan Tinggi), nih kita mau datang, (tapi) tidak pernah ada sampai di Pengadilan Tinggi permohonan izin," sambungnya.

Baca Juga: Mediasi Kisruh, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Soroti Legal Standing Kubu Reza Gladys

Halaman Selanjutnya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna