Grid.ID - Razman Nasution ikut memberi tanggapan terkait upaya banding Nikita Mirzani. Sang pengacara menilai bahwa vonis yang dijatuhkan hakim sudah tepat.
Proses banding yang diajukan Nikita Mirzani atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kini telah memasuki tahap baru. Berkas kini telah diterima oleh Pengadilan Tinggi.
Seperti yang telah diketahui, Nikita melakukan upaya banding atas vonis majelis hakim terkait kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. Sebelumnya ia divonis penjara 4 tahun dan denda Rp 1 miliar.
“Jadi perlu disampaikan memang permohonan banding itu oleh terdakwa ini tanggal 3 November 2025. Namun, ada prosesnya untuk melengkapi berkas, memori banding, kontra memori banding, dan baru hari Selasa itu diterima oleh Pengadilan Tinggi," kata Catur Irianto, dikutip dari Kompas.com.
Prediksi Pihak Reza Gladys
Terkait dengan upaya banding yang dilakukan Nikita Mirzani, Reza Gladys pun memberikan tanggapan menohok. Pihaknya menyebut banding tersebut akan gagal.
Bahkan akan memunculkan kemungkinan yang lebih buruk, yaitu hukuman yang bertambah berat. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring.
"Dan kami pikir, secara terang-terangan, persesuaian alat bukti tersebut pada umumnya, berdasarkan pengalaman kami, setiap upaya banding yang diajukan para terdakwa itu jarang berhasil," ujar Julianus.
"Kemungkinan justru ancaman hukumannya akan lebih tinggi," tambahnya.
Tanggapan Razman Nasution
Menanggapi upaya banding yang dilakukan Nikita Mirzani, Razman Nasution pun turut memberikan tanggapannya. Menurutnya, vonis yang didapatkan sang aktris sudah tepat.
| Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |