Grid.ID- Menjelang libur Natal 2025, masyarakat mulai sibuk menyusun rencana perjalanan bersama keluarga maupun teman. Banyak yang bersiap pulang kampung, sementara sebagian lainnya memilih liburan ke luar kota atau bahkan luar negeri. 

Informasi tentang jadwal liburan ini semakin dicari, mengingat jadwal kerja dan agenda keluarga perlu dipersiapkan sejak jauh hari. Apalagi, pada penghujung tahun biasanya terjadi lonjakan pemesanan tiket dan akomodasi. Karena itu, mengetahui libur natal 2025 secara pasti menjadi kunci untuk merencanakan kegiatan akhir tahun.

Di bulan Desember 2025, terdapat libur nasional dan cuti bersama yang sudah ditetapkan melalui kalender Masehi dan SKB Tiga Menteri. Libur Natal 2025 ini tidak hanya memberikan waktu rehat, tetapi juga membuka peluang long weekend yang cukup panjang. Banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berwisata, beristirahat, atau menghabiskan waktu bersama keluarga.

Libur Natal 2025 Berapa Hari Lagi?

Merujuk pada kalender resmi, libur natal 2025 jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, yang merupakan perayaan Kelahiran Yesus Kristus. Artinya, jika dihitung dari sekarang, libur Natal 2025 masih sekitar satu bulan lagi.

Sehari setelahnya, yaitu Jumat, 26 Desember 2025, pemerintah menetapkan cuti bersama Natal. Kombinasi dua hari tersebut langsung bersambung dengan akhir pekan, yaitu Sabtu, 27 Desember 2025 dan Minggu, 28 Desember 2025.

Dengan demikian, periode libur panjang Desember 2025 berlangsung dari 25 hingga 28 Desember 2025. Long weekend empat hari ini memberi ruang bagi keluarga untuk berlibur ke berbagai destinasi, atau sekadar menikmati waktu istirahat di rumah.

Selain itu, Desember 2025 juga memiliki hari libur reguler akhir pekan. Dikutip dari Tribun Medan, Senin (24/11/2025), jadwalnya adalah

Ini berarti masyarakat bisa menyusun agenda perjalanan sejak awal bulan bila ingin menghindari puncak kepadatan arus libur panjang.

Berapa Hari Libur Nataru 2025?

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, rangkaian libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mencakup tiga tanggal merah, yaitu dua hari libur nasional dan satu cuti bersama. Dikutip dari Kompas.com, rinciannya:

- Hari Libur Nasional

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribun Medan
Penulis : Mia Della Vita
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#viral