Grid.ID - Polemik nafkah bulanan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah Tan, kembali mencuat ke publik setelah muncul klaim bahwa Ruben masih memberikan nafkah hingga Rp200 juta per bulan. Menanggapi isu tersebut, pihak Sarwendah akhirnya angkat suara dan memberikan klarifikasi lengkap mengenai bagaimana sistem pemberian nafkah itu sebenarnya berjalan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa angka Rp200 juta tersebut bukanlah permintaan sepihak dari kliennya. Menurutnya, nominal itu muncul karena adanya kesepakatan bersama yang telah dibuat sejak awal pascaperceraian, yakni bahwa Ruben bersedia menanggung seluruh kebutuhan anak-anak.
Dalam pernyataannya, Chris menekankan bahwa sejak awal tidak ada pembicaraan mengenai angka tertentu. Yang dibahas hanyalah pembagian tanggung jawab demi kepentingan anak-anak. Bahkan, Sarwendah sempat menawarkan agar biaya kebutuhan dibagi dua, namun usulan itu justru ditolak oleh Ruben sendiri.
“Kesepakatannya bukan soal angka. Kesepakatannya soal kepentingan anak. Wenda sudah WA dan bilang, ‘Ini mau kita bagi dua?’ Tapi RSO (Ruben Samuel Onsu) menjawab, ‘Tidak usah, saya yang tanggung semua,’” jelas Chris Sam Siwu di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Rabu (19/11/2025).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kewajiban finansial ini bukanlah beban yang dipaksakan oleh Sarwendah, melainkan komitmen yang disampaikan langsung oleh Ruben saat keduanya sepakat mengakhiri rumah tangga.
Chris juga menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran kebutuhan anak tidak dilakukan dengan sistem transfer bulanan langsung. Justru Sarwendah yang selama ini menalangi terlebih dahulu berbagai kebutuhan anak, lalu mengajukan dana pengganti kepada Ruben.
“Sistemnya reimburse. Jadi Sarwendah bayar dulu semua kebutuhan anak, baru kemudian ditagihkan. Ini bukan soal Wenda tidak punya uang. Dia selalu bayar dulu, tetapi karena sistemnya reimburse, penggantian dilakukan setelahnya,” ujar Chris.
Menurutnya, sistem itu disepakati bersama agar pengeluaran anak dapat tercatat dengan rinci, sekaligus memastikan seluruh kebutuhan dapat dipenuhi tanpa menunggu transfer rutin.
Pihak Sarwendah menyayangkan bagaimana perjanjian yang selama ini dijalankan dengan iktikad baik justru kembali diungkit ke publik seakan-akan sebagai beban atau tuntutan tidak wajar dari Sarwendah.
“Ini hal yang disepakati dari awal dan dijalankan dengan ikhlas. Tapi sekarang malah diangkat seolah-olah Wenda menuntut yang macam-macam,” ujar Chris.
Ia menilai narasi yang berkembang di publik sangat merugikan Sarwendah, karena menggambarkan kliennya seakan-akan menuntut nafkah besar untuk kepentingannya sendiri.
Baca Juga: Disebut Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak, Pihak Sarwendah Bantah Tegas: Kami Bawa Buktinya
| Penulis | : | Christine Tesalonika |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |