Grid.ID – Sidang mediasi dalam proses perceraian antara pasangan artis Angbeen Rishi dan Adly Fairuz yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025), kembali ditunda. Penyebabnya, Adly Fairuz selaku pihak tergugat tidak hadir.
Angbeen Rishi, yang hadir dengan penampilan lebih tertutup mengenakan hijab, telah memenuhi kewajibannya sebagai penggugat untuk hadir dalam mediasi. Namun kehadiran Adly hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
"Prinsipal kita (Angbeen) hari ini sudah hadir. Tetapi tadi dari tergugat hadir kuasanya," ungkap Bagus S. Siregar, kuasa hukum Angbeen Rishi.
"Artinya untuk mediasi tadi belum bisa seperti itu, karena pihaknya kan tidak sama-sama hadir," jelasnya.
Kuasa hukum Adly Fairuz, Ondrasihiya, membenarkan ketidakhadiran kliennya.
"Prinsipal kita tidak bisa hadir karena sesuatu hal atau lagi berhalangan," ujarnya tanpa merinci alasan spesifik.
Kegagalan mediasi ini membuat majelis hakim menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap kedua belah pihak. Sidang akan kembali dilanjutkan dua minggu mendatang.
Meskipun proses hukumnya tersendat, tim kuasa hukum Adly Fairuz menegaskan bahwa kliennya dan Angbeen Rishi pada dasarnya sudah sepakat untuk berpisah.
"Yang pada intinya, Pak Adly atau beliau sama Bu Angbeen memang sudah sepakat untuk melakukan perceraian," pungkas Ondrasihiya.
Diketahui, Angbeen Rishi resmi menggugat cerai suaminya, Adly Fairuz, dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Oktober 2025. Sidang perdana sejatinya dijadwalkan pada 6 November 2025, namun saat itu baik Angbeen maupun Adly tidak hadir.
Pasangan ini menikah pada 28 Maret 2020 dan telah dikaruniai seorang putra bernama Ardashir Behrouz Al Barraq, yang lahir pada 1 Januari 2021.
Baca Juga: Sepakat Cerai, Angbeen Rishi dan Adly Fairuz Dipastikan Sudah Pisah Rumah
Pernikahan mereka sempat menjadi sorotan publik lantaran tidak mendapat restu dari ibunda Angbeen. Karena itu, gugatan cerai yang diajukan Angbeen kali ini cukup mengejutkan, mengingat rumah tangga mereka sebelumnya jarang diterpa isu miring. (*)
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |