Grid.ID - Setelah resmi berpisah, terdapat fakta-fakta putusan cerai Andre Taulany dan Erin. Salah satunya tidak adanya perebutan harta dan hak asuh anak.

Jalan panjang menuju perceraian akhirnya sampai ke tujuan. Rumah tangga Andre Taulany dan Erin pun telah resmi kandas setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan) memutus cerai pada keduanya secara e-court pada Selasa (11/11/2025).

Sebagai informasi, keduanya menikah pada 17 Desember 2005 lalu. Namun sejak tahun 2024, Andre telah mengajukan gugatan cerai pada Erin.

Setelah beberapa kali gugatan ditolak, kini keinginannya untuk pisah dikabulkan. Lantas fakta-fakta putusan cerai apa saja yang ada dalam perceraian keduanya?

1. Poin Perceraian

Humas PA Jakarta Selatan, Abid MA menyampaikan bahwa isi putusan majelis hakim hanya berfokus pada pemberian izin bagi Andre untuk mengucapkan ikrar talak. Hal-hal lain di luar itu disepakati secara damai.

"Poinnya cerai talak saja. Yang lainnya disepakati, artinya terjadi perdamaian di luar cerai talak," ujar Abid, dikutip dari Tribun Kaltara.

"Kalau lihat dari putusannya, ini perceraian baik-baik. Masalah anak, harta, dan lainnya kemungkinan sudah mereka sepakati di luar," sambungnya.

2. Tidak Ada Tuntutan Harta Gono-gini

Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid dengan tegas membantah isu perebutan aset kedua belah pihak yang sempat ramai beredar. Namun ia menjelaskan bahwa tidak ada hal yang dipermasalahkan selain ikrar talak.

"Putusannya tidak ada, jadi di dalam putusan ini hanya murni ikrar talak, jadi ini putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon."

Baca Juga: Respon Andre Taulany Usai Cerai Talak Dikabulkan

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribun Kaltara
Penulis : Ines Noviadzani
Editor : Irene Cynthia

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah