Grid.ID - Vina Panduwinata menyebut bahwa pencipta lirik lagu "Burung Camar", Iwan Abdulrachman yang tidak pernah dapat royalti. Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta pada Selasa (11/11/2025).
Diva yang akrab disapa Mama Ina itu hadir sebagai perwakilan dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI), ia menyuarakan keprihatinan mendalam atas nasib para pencipta lagu di Tanah Air.
Awalnya, pelantun "September Ceria" tersebut mempertanyakan perihal mekanisme pembayaran royalti, terutama untuk lagu-lagu yang dibawakan secara mendadak atas permintaan audiens dalam sebuah konser.
"Pada saat konser itu, ada kadang permintaan dari penonton, ada penambahan lagu," kata Vina Panduwinata.
Ia pun menyoroti kesulitan dalam memastikan hak ekonomi pencipta lagu terpenuhi untuk lagu tambahan tersebut. Hal itu mengingat sistem pembayaran royalti yang umumnya dilakukan sebelum acara berlangsung.
Ia juga menceritakan percakapannya dengan Iwan. Dalam obrolan tersebut, Vina mengaku sempat terkejut dan sangat sedih setelah mendengar pengakuan Iwan.
Selama puluhan tahun, lagu tersebut populer dan dinyanyikan di berbagai panggung. Akan tetapi sang penulis lirik tidak pernah menerima imbalan finansial sepeser pun.
"Saya ngobrol dengan Kang Iwan Abdurachman, kira-kira 4 bulan yang lalu, dia yang membuat lirik 'Burung Camar'," tuturnya.
"'Ih, saya mah nggak pernah ada satu sen pun saya nerima'. Saya nangis dengar itu," kata Vina menirukan ucapan Iwan Abdulrachman.
Sebelumnya diketahui industri musik Indonesia diramaikan oleh serangkaian kasus sengketa royalti hak cipta yang menyoroti konflik antara berbagai pihak.
Adapun akar dari berbagai sengketa tersebut mengarah pada masalah sistemik dalam tata kelola royalti di Indonesia, khususnya kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Kejutan! Vina Panduwinata Jadi Penutup Konser Jumbo, Bawakan Lagu Kumpul Bocah
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |