Grid.ID - Raffi Ahmad diduga belum membayar jasa kuasa hukum yang menangani kasus narkoba 2013 sebesar Rp250 juta. Bahkan, dikatakan bahwa Nagita Slavina sudah sempat ditagih atas tunggakan tersebut.
Penagihan tersebut dilakukan oleh mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Raden Nuh melalui sang istri, Dian. Istri Raden Nuh menyampaikan hal tersebut secara pribadi kepada Nagita Slavina.
“Di restoran yang sama meeting ada Gigi. Nah, lalu kemudian Mbak Dian langsung datang, ngasih tahu, mengenalkan diri dan kemudian menyampaikan, tapi juga itu privat lah,” ujar Raden Nuh kepada awak media melalui Zoom Meeting, Sabtu (8/11/2025).
Dalam perkataannya itu, Raden Nuh menyebut respons Nagita Slavina saat ditagih utang Raffi Ahmad sebesar Rp250 juta. Respons Nagita Slavina itu tak dilihat Raden Nuh secara langsung namun melalui perkataan sang istri.
“‘Saya kan dulu belum istrinya’ kata Gigi,” ujar Raden Nuh.
Saat itu, Dian justru diarahkan untuk menghubungi asisten Raffi Ahmad. Namun Raden Nuh justru menolak melakukan penagihan melalui asisten Raffi Ahmad.
“Sudah ngapain hubungin ke asisten? Kalau mau bayar ya bayar, kalau enggak ya enggak. Enggak apa-apa," katanya.
Raden Nuh menyebut persoalan ini bukanlan semata-mata urusan uang. Lebih dari itu terdapat masalah moral.
“Toh ini kan hanya masalah moral saja. Kalau ibaratnya orang kalau masih punya utang, ya kan, kalau dia masih merasa punya utang ya dia bayar, tapi kalau dia enggak merasa punya utang enggak bayar ya enggak apa-apa gitu,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad disebut memiliki utang sebesar Rp250 juta kepada mantan kuasa hukumnya. Utang itu terkait bayaran kuasa hukum saat membantu menangani kasus narkoba Raffi Ahmad pada 2013 lalu.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dituding Punya Utang Rp250 Juta Buntut Kasus Narkoba, Mantan Kuasa Hukum Buka Suara
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |