Grid.ID- Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kali ini menyasar wilayah Ponorogo, Jawa Timur. Dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat (7/11/2025), KPK mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama sejumlah pejabat daerah lainnya. Beginilah kronologi Bupati Ponorogo kena OTT KPK.

Kabar ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia menyebut bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Penangkapan ini terjadi hanya berselang beberapa waktu setelah Sugiri dipastikan kembali menjabat untuk periode kedua, 2025–2030. Hingga kini, publik menunggu penjelasan resmi KPK terkait kronologi Bupati Ponorogo kena OTT, termasuk barang bukti dan pihak lain yang terlibat. 

Kronologi Bupati Ponorogo kena OTT

Mengutip Kompas TV, Sabtu (8/11/2025), KPK telah mengamankan total 13 orang dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025). Berdasarkan keterangan resmi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihak yang diamankan antara lain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur Utama RSUD Ponorogo, Kabid Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta.

"Salah satunya merupakan adik Bupati," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025). Fitroh menerangkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. "Mutasi dan promosi jabatan," ujarnya singkat, dikutip dari Tribunnews.com.

Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada pagi harinya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Sehari sebelum Bupati Ponorogo kena OTT, Sugiri Sancoko sempat mengadakan pertemuan dengan anggota DPRD Ponorogo di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) pada Kamis (6/11/2025). Pertemuan itu disebut sebagai upaya menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam tata kelola pemerintahan daerah.

"Namanya pemahaman menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan dan ini memang jarang terjadi," ujar Kang Giri, sapaan akrab Bupati Sugiri, sebagaimana dikutip dari Surya.co.id. Ia menjelaskan bahwa pertemuan lintas lembaga ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dan pembenahan tata kelola anggaran, mulai dari pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, hingga sistem pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Sugiri menegaskan pentingnya transparansi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk menghindari penyimpangan dalam pemerintahan. "Kami ingin membobol jalur lintas agar koordinasi itu agar pembenahan dilakukan bersama-sama," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan setelah dirinya diundang oleh KPK ke Jakarta beberapa waktu sebelumnya. "Ini pasca diundang seluruh Jatim juga diundang, hasilnya harus kita sosialisasikan bersama-sama," tambahnya.

Namun, pernyataannya ini justru menimbulkan ironi. Karena sehari setelahnya, dirinya justru menjadi sasaran operasi tangkap tangan lembaga antirasuah tersebut.

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunnews.com,Surya,Kompas.TV
Penulis : Mia Della Vita
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah