Grid.ID - Babak baru penuh liku rumah tangga selebgram Julia Prastini yang akrab disapa Jule, dengan suaminya yang berasal dari Korea Selatan, Na Daehoon, kini telah dimulai. Na Daehoon resmi mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap Jule di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui Humasnya, Abid MH, membenarkan pendaftaran perkara tersebut. Pengajuan cerai diajukan pada Kamis (6/11/2025), secara e-court.
“Informasi yang saya terima, hari ini sudah masuk perkaranya. Jenis perkaranya cerai talak, artinya pihak laki-laki atau suami yang memohon izin ikrar talak,” kata Abid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
“Sudah masuk, baru tadi siang didaftarkan. Namun penetapan hari sidang (PHS) dan majelis hakimnya belum ditentukan. Mungkin besok sudah bisa,” imbuhnya.
Adapun permohonan cerai ini menjadi puncak dari prahara rumah tangga pasangan yang menikah pada 31 Juli 2021 tersebut. Namun, hingga berita ditulis, belum ada lebih lanjut mengenai tuntutan lain hak asuh ketiga anak mereka atau pembagian harta gono-gini.
“Itu belum bisa dijawab dulu, masih terlalu awal,” ujar Abid.
Sesuai dengan prosedur yang berlaku, langkah awal dari proses persidangan adalah mediasi. Pengadilan bakal mengupayakan jalan damai bagi kedua belah pihak jika keduanya hadir dalam persidangan pertama.
“Kalau hadir dua-duanya (Jule dan Daehoon), akan dimediasi."
"Biasanya di sidang pertama pengacara yang hadir lebih dulu, baru di sidang kedua, kedua belah pihak datang,” tandas Abid.
Sebelumnya diketahui keretakan rumah tangga Jule dengan Daehoon berpusat pada isu perselingkuhan yang akhirnya diakui secara terbuka oleh Jule sendiri.
Pemicu utama dari prahara ini adalah tersebar luasnya foto dan video yang menunjukkan kebersamaan Jule dengan seorang pria lain di media sosial. Pria tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Safrie Ramadhan, seorang petinju profesional.
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |