Grid.ID - Onadio Leonardo telah menjalani rehabilitasi buntut penyalahgunaan narkoba hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap KR, pemasok barang kepada Onad, tetap berjalan.
Aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo (OL) atau Onad, yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, telah resmi menjalani rehabilitasi mulai hari ini, Selasa (4/11/2025). Hal itu Berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Suami Beby Prisillia itu diputuskan untuk direhabilitasi di sebuah panti di kawasan Jakarta Selatan. Onad menjalani rehabilitasi kurang lebih tiga bulan.
Menurut Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, keputusan rehabilitasi ini diambil karena Onad berstatus sebagai korban atau pemakai, dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
"Satu, saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai," kata Wisnu di Polres Jakarta Barat, Selasa (4/11/2025).
"Yang kedua, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar," imbuhnya.
Adapun proses rehabilitasi Onad dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Wisnu juga menambahkan bahwa Onad menunjukkan penyesalan dan keinginan untuk sembuh.
Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh pemasok narkoba kepada Onad, yang berinisial KR. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap KR akan terus berlanjut.
"Perkembangan terhadap saudara KR yang bersangkutan dilakukan proses hukum lebih lanjut, karena yang bersangkutan merupakan pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur dengan inisial OL," tegas Wisnu.
Sebelumnya diketahui Onadio Leonardo diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja. Hasil tes urine menunjukkan Onad positif mengonsumsi ganja dan ekstasi.
Menyusul penangkapan sang suami, Beby Prisillia juga sempat ikut diamankan. Akan terapi, kemudian dipulangkan setelah hasil tes urinenya negatif. (*)
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |