Grid.ID - Kota Solo digemparkan oleh kabar dugaan penggunaan bahan non halal di Warung Bakso Remaja Gading yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon. Beginilah kronologi munculnya dugaan warung bakso di Solo menggunakan bahan non-halal.
Dugaan ini muncul setelah Tim Pangan Pemerintah Kota Solo melakukan inspeksi mendadak dan menemukan indikasi penggunaan bahan yang tidak sesuai standar halal. Meski demikian, pihak keluarga pemilik warung membantah tudingan tersebut dan menegaskan seluruh bahan bakunya halal.
Hingga kini, hasil uji laboratorium dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Solo belum diumumkan. Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama soal kronologi munculnya dugaan warung bakso di solo menggunakan bahan non-halal.
Kronologi Munculnya Dugaan Warung Bakso di Solo Pakai Bahan Non-halal
Kronologi munculnya dugaan warung bakso non halal di Solo bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Tim Pangan Pemerintah Kota Solo di Warung Bakso Remaja Gading. Sidak tersebut dilakukan di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon.
Dalam pemeriksaan itu, penjual disebut mengakui bahwa bahan baku yang digunakan belum terjamin kehalalannya. Selain itu, penjual tidak bisa menunjukkan sertifikat halal maupun surat izin usaha resmi. Akibat temuan tersebut, pihak berwenang menurunkan spanduk dan menutup sementara operasional Warung Bakso Remaja Gading.
Mengutip Kompas.com, Senin (3/11/2025), Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menegaskan bahwa penutupan akan berlaku sampai hasil laboratorium diumumkan secara resmi. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelabelan makanan, terutama bila ditemukan unsur non-halal.
Menurutnya, jika hasil laboratorium membuktikan bahan tersebut benar-benar non-halal, maka pemilik wajib mencantumkan label yang jelas. Didik juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli makanan dan selalu memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi.
Kronologi munculnya dugaan warung bakso non halal juga mencakup proses pengambilan sampel oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Solo. Laura menyebutkan bahwa pihaknya belum pernah diminta menyerahkan sampel secara langsung, tetapi mendengar bahwa pihak dinas sudah memiliki bahan untuk diuji.
Pendamping Halal Kementerian Agama Kota Surakarta, Encep Muhammad Ilham, turut memberikan penjelasan terkait munculnya dugaan warung bakso non-halal ini. Ia mengonfirmasi bahwa hasil sidak menunjukkan adanya bahan non halal yang digunakan dalam produk Warung Bakso Remaja Joyosuran.
Menurut Encep, sebagaimana dikutip Tribun Solo, pihak pengelola warung tidak menolak saat diberi label “Non Halal” oleh petugas Satpol PP. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sempat menawarkan bantuan agar warung tersebut mengganti bahan baku dan mengurus sertifikat halal, namun tawaran itu belum diterima oleh pengelola.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat di Gunung Ciremai Jabar, Diduga Korban Alami Mental Tak Stabil Usai Menduda
| Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |