Grid.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary mengungkap barang bukti yang disita dari penangkapan musisi Onadio Leonardo terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggeledahan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, polisi menemukan barang bukti berupa sisa ganja, papir, dan beberapa barang lain.
"Saudara LA ya, di TKP-nya tersebut ditemukan satu lembar papir, kemudian satu klip plastik kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil, dan tiga handphone,” kata Ade Ary di Jumat (31/10/2025).
Menurut Ade Ary, hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa ada dugaan ekstasi telah dikonsumsi sebelum polisi tiba di lokasi.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya,” jelasnya.
Sebelumnya, Ade mengungkapkan bahwa penangkapan Onad berawal dari tertangkapnya tersangka di kawasan Sunter, Jakarta Utara, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kemudian, dalam pengembangan kasus di TKP pertama, polisi turut mengamankan Onad di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua tadi di Ciputat Timur di Rempoa Barat ya,” tutur Ade. (*)
Baca Juga: Polisi Sebut Onadio Leonardo Ditangkap Bersama Wanita Berisial B
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Irene Cynthia |