Grid.ID – Nasib lima anggota DPR nonaktif bakal ditentukan dalam sidang etik. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang kode etik hari ini, Rabu (29/10/2025).
Sekedar mengingat, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Keputusan itu diambil seusai aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025 lalu.
Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa 5 anggota nonaktif tak perlu menghadiri proses sidang perdana. Sebab, Sidang perdana beragendakan registrasi perkara sekaligus pendalaman laporan.
“Ya memang, ini kan sidang awal. Registrasi perkara kan teradu tidak perlu datang dan katanya hari ini jadi ya,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/10/2025).
"Kita melakukan sidang awal, itu sidang awal itu adalah melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara dan lalu kemudian menjadwal pemanggilan sidang-sidang, itu agendanya," kata dia.
Meski begitu, Dasco belum menjelaskan secara detail jadwal sidang perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut akan dimulai.
“Saya enggak tahu, katanya hari ini jadi,” ucap politikus Partai Gerindra tersebut.
Adapun para anggota DPR yang diadukan adalah Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Diberitakan sebelumnya, Dasco mengungkapkan, MKD diizinkan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik sejumlah anggota dewan yang dinonaktifkan fraksi.
“Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," kata Dasco saat dihubungi, Rabu (22/10/2025).
Penyebab Uya Kuya dan Eko Patrio Dinonaktifkan
Sebagai informasi, aksi joget anggota DPR di sidang tahunan pada Jumat, 15 Agustus 2025, menuai kritik pedas dari masyarakat. Para anggota DPR dinilai tidak peka dengan banyaknya kondisi masyarakat yang masih sulit. Mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, hingga gelombang PHK yang terus terjadi.
Di sisi lain, gaji anggota DPR yang mencapai ratusan juta dinilai sangat timpang dengan kinerja mereka. Belum lagi, terungkap ada tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan hingga tunjangan beras 12 juta per bulan untuk anggota DPR. Terlihat dalam video joget itu ada Uya Kuya hingga Eko Patrio.
| Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
| Editor | : | Winda Lola Pramuditta |