Grid.ID - Seorang mahasiswi UNS penerima KIP-K terciduk dugem. Pihak kampus langsung ambil langkah tegas cabut beasiswa.

Seorang mahasiswi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjadi viral usai terciduk berpesta di sebuah klub malam. Dalam video yang beredar di media sosial itu, mahasiswi yang berinisial TSK ini tampak asik dugem dengan berpakaian minim.

Rekaman tersebut sempat viral di Instagram, namun kini telah dihapus. Adapun, TSK ternyata merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2023.

KIP ini diketahui sebagai program beasiswa pemerintah yang ditunjukkan bagi siswa dan mahasiswa keluarga kurang mampu. Lantaran hal ini, aksi TSK kemudian mendapatkan kecaman dari publik.

Hal ini lantaran TSK dianggap tak mencerminkan mahasiswa yang kekurangan. Berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/HK/2023, TSK tercatat sebagai mahasiswa aktif Program Studi S1 Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS.

Melansir dari Kompas.com, tak hanya diam, pihak kampus UNS kemudian memberi tanggapan. Mereka diketahui telah resmi membenarkan status TSK sebagai mahasiwa aktif.

“Bahwa mahasiswa dengan inisial TSK adalah mahasiswa Universitas Sebelas Maret angkatan 2023,” tulis Sekretaris UNS, Agus Riewanto.

Tim Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) UNS diketahui telah melakukan investigasi dan pemeriksaan. Hasilnya TSK disebut telah melanggar Pasal huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM), mahasiswa tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar peraturan UNS,” jelasnya.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap mahasiswa wajib menghindari perbuatan yang melanggar norma hukum, agama, kesopanan, maupun kepatutan. Selanjutnya atas pelanggaran itu, UNS lalu menjatuhkan sejumlah sanksi.

Beberapa sanksi itu antara lain surat peringatan pertama dan kewajiban mengikuti program konseling di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa selama enam bulan. Selain itu, beasiswa KIP-K TSK juga dicabut serta dilarang memperoleh beasiswa lain selama studi.

Baca Juga: Ibu Bhayangkari di Ambon Selingkuh dengan 2 Oknum Polisi, Anak Tak Diurus dan Hobi Dugem

Halaman Selanjutnya

Source : TribunJateng.com,Kompas
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Nindya Galuh Aprillia

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik