Grid.ID- Ratusan siswa SD Tamberu 2 Pamekasan terlantar usai sekolah disehel ahli waris tanah. Kepala sekolah (Kepsek) disebut bungkam.

Ratusan siswa di Sekolah Dasar negeri (SDN) Tamberu 2 di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jawa Timur, terpaksa tak sekolah. Hal ini terjadi setelah pihak ahli waris menyegel bangunan tersebut, pada Minggu (19/10/2025).

Upaya penyegelan ini dilakukan lantaran permasalahan sengketa lahan yang belum tuntas antara ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Pihak ahli waris menyegel sekolah lantaran merasa hak atas tanah mereka diabaikan, proses penyelesaian berlarut-larut, dan tak ada kepastian hukum dari pemerintah.

Adapun, dalam konteks konflik agraria, penyegelan ini jadi cara untuk menuntut perhatian dan keadilan atas aset yang mereka klaim sebagai milik pribadi. Konflik ini merupakan perselisihan yang terjadi akibat perebutan, penguasaan, atau ketidakjelasan hak atas tanah dan sumber daya alam, terutama antara masyarakat, pemerintah dan korporasi.

Dalam kasus SDN Tamberu 2 ini, ahli waris mengklaim memiliki bukti kepemilikan berupa Letter C, yang menunjukkan bahwa tanah sekolah adalah milik keluarga mereka. Pemerintah sendiri belum memberi kejelasan atau ganti rugi atas penggunaan lahan itu, mesi telah melakukan mediasi sejak 2024.

Diketahui tindakan penyegelan ini merupakan kali kedua setelah yang pertama, terjadi pada 2024 lalu. Ahli waris, Ach. Rosyidi mengungkapkan bahwa penyegelan ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah.

"Kami punya bukti kepemilikan letter C, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian dari Pemkab," kata Rosyidi, dilansir dari Tribunnews.com.

Rosyidi lalu menjelaskan bahwa pada tahun 2024 sudah dilakukan mediasi bersama Bupati pamekasan yang saat itu menjabat, yaitu Masrukin. Namun saat proses hampir selesai, Badan Pertahanan Nasional (BPN) meminta surat dari Disdikbud Pamekasan.

"Kami diminta surat pernyataan dari Disdikbud, kalau lahan tersebut bukan kepemilikan pemerintah," ucapnya.

Sang ahli waris ini kemudian mengaku dipersulit untuk meminta keterangan dari pemerintah dan bahkan beberapa pejabat tak mau menandatangani surat pernyataan yang dia ajukan. Diungkapkan, empat bulan lalu, pemerintah setuju untuk bertandatangan dengan syarat harus ada keterangan dari pengadilan.

"Kami ahli waris secara tidak langsung diminta untuk menggugat sehingga kami bersama para ahli waris lainnya sepakat untuk menyegel sekolah hari ini," katanya.

Baca Juga: Kronologi Siswi SMP Korban Bullying di Bandar Lampung Dikeluarkan Sekolah, Dihina Ibunya Pemulung

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunnews.com,Kompas
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik