Grid.ID - Menkeu Purbaya sentil Dedi Mulyadi soal penyimpanan dana daerah yang dinilai tak efisien. Sang gubernur beri tanggapan ini.
Polemik pengelolaan dana pemerintah daerah kembali mencuat. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi menilai penyimpanan APBD dalam bentuk giro justru merugikan daerah.
Ia juga menyoroti praktik sejumlah pemerintah daerah yang masih menempatkan dananya di rekening bank. Purbaya menilai bunga giro yang lebih rendah membuat daerah kehilangan potensi pendapatan.
Purbaya menilai kebijakan Dedi Mulyadi soal penyimpanan dana daerah dianggap merugikan. Ia bahkan tak menutup kemungkinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal menelusuri praktik tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau kelalaian dalam pengelolaan kas daerah.
"Kalau disimpan di giro, bunganya kecil. Mestinya bisa dioptimalkan lewat deposito agar daerah mendapat tambahan pendapatan," ujar Purbaya, dikutip dari Warta Kota.
Sindiran itu pun langsung dijawab oleh Dedi Mulyadi. Mantan Bupati Purwakarta menepis tudingan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sengaja menaruh dana di deposito untuk mengejar bunga. Menurutnya, seluruh dana kas daerah sekitar Rp 3,8 triliun tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito sebagaimana dituduhkan.
"Tidak ada dana mengendap di deposito. Semua disimpan di giro, dan datanya bisa dicek di Bank Indonesia," ujar Dedi.
Ia menegaskan bahwa penyimpanan dalam giro dilakukan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang diatur oleh pemerintah pusat. Dedi juga menjelaskan, sebagian dana yang disebut "mengendap" sejatinya merupakan milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yangs ecara hukum memiliki kewenangan mengelola dana secara mandiri.
"BLUD punya mekanisme tersendiri, termasuk soal penempatan dana. Jadi tidak bisa digeneralisasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menyebut bahwa penyimpanan dana daerah dalam bentuk giro merupakan langkah yang paling aman dan transparan, meski bunganya rendah. Hal itu juga dilakukannya dengan berbagai alasan.
"Kalau hari ini nyimpen di giro dianggap rugi, ya barangkali tidak mungkin juga pemerintah nyimpen uang di kasur atau lemari besi. Itu justru lebih rugi lagi," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com.
| Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nesiana |