Grid.ID - Seorang mahasiswa Udayana tewas bunuh diri. Sosok enam pembully langsung menjadi sorotan. Kini disebut-sebut terancam sanksi tak lulus.

Seorang mahasiswa Universitas Udayana, Bali, berinisial TAS (22), tewas pada Rabu (15/10/2025), usai jatuh dari salah satu gedung di lantai empat. Sosok pembully langsung menjadi sorotan.

Berikut sosok enam pembully yang membuat Mahasiswa Udayana tewas bunuh diri. Pelaku terancam sanksi tak lulus dari kampus?

Enam mahasiswa diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap almarhum Timothy Anugerah Saputra (TAS) melalui percakapan di grup WhatsApp. TAS merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) yang meninggal dunia setelah melompat dari lantai empat gedung fakultasnya.

Dalam percakapan grup tersebut, para mahasiswa sempat memperolok mendiang TAS dengan membandingkan foto jatuhnya dengan selebgram Kekeyi, bahkan salah satu di antaranya juga menyelipkan komentar bernada sindiran.

Adapun enam mahasiswa yang terlibat yaitu Leonardo Jonathan Handika Putra (Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud, angkatan 2022), Maria Victoria Viyata Mayos (mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud), Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama (Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Himapol FISIP Unud), Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana (Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud angkatan 2025), Vito Simanungkalit (Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud angkatan 2025), serta Putu Ryan Abel Perdana Tirta (Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud angkatan 2023).

Setelah insiden tersebut mencuat, keenam mahasiswa tersebut menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial. Namun, banyak warganet menilai sanksi yang dijatuhkan kampus berupa pengurangan nilai soft skill terlalu ringan untuk tindakan perundungan.

“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” jelasnya, Jumat (17/10), dikutip dari TribunBali.com.

Pihak Universitas Udayana pun menanggapi beredarnya tangkapan layar percakapan tersebut. Ketua Unit Komunikasi Publik, Dr. Dewi Pascarani, menjelaskan bahwa hasil rapat koordinasi FISIP bersama DPM, Himpunan Mahasiswa, serta mahasiswa terkait memastikan percakapan itu terjadi setelah TAS meninggal dunia.

“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi Prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh Satgas,” imbuhnya.

Untuk jumlah mahasiswa yang akan diberikan sanksi nilai D masih menanti pendalaman dari Satgas PPK. “Kami masih menunggu hasil pendalaman satgas,” kata dia.

Baca Juga: Kronologi Siswi MTS di Donggala Jadi Korban Bully sampai Dijambak dan Diseret, Kepsek Minta Maaf sampai 3 Pelaku Dikeluarkan

Halaman Selanjutnya

Source : TribunBali.com,Kompas.com
Penulis : Fidiah Nuzul Aini
Editor : Fidiah Nuzul Aini

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah