Grid.ID – Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba di dalam penjara. Mantan suami Irish Bella itu terancam pidana mati jika kasusnya terbukti benar.

Hal tersebut disampaikan Kabag Humas dan Protokol di Ditjen PAS Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti saat menanggapi kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I, Jakarta Pusat (Salemba) yang melibatkan aktor Ammar Zoni.

“Yang pasti terhadap pelanggaran yang terjadi, siapa pun yang terbukti terlibat akan diberi sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku,” kata Rika dalam keterangannya dikutip dari Kompas.com

Selain Ammar Zoni, kasus ini juga melibatkan 5 napi lainnya. Rika mengatakan, penemuan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil inspeksi mendadak. Hingga kini, kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh Amar Zoni, merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan,” katanya.

“Setelah mendapati adanya barang terlarang dari warga binaan atas nama AZ, petugas Rutan salemba langsung berkoordinasi dan melaporkan kepada pigak kepolisian,” ujarnya.

Kasus serupa juga pernah terjadi di beberapa rutan dan lapas di Indonesia. Narapidana narkoba yang menjalani masa tahanannya justru jadi pengedar di dalam penjara. Beberapa kasusnya juga melibatkan bandar besar yang berujung pidana mati. Berikut ini rangkumannya :

Freddy Budiman

Freddy Budiman dikenal sebagai gembong narkoba yang telah dieksekusi mati di Lembaga Pemasyarakatan Nukambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016. Freddy pertamakali ditangkap karena kasus narkoba di tahun 2009. Saat itu dia divonis penjara 3 tahun 4 bulan.

Freddy tak pernah kapok. Dia terjerat berkali-kali atas kasus serupa. Freddy bahkan mendatangkan narkoba jenis baru dari China, dan memiliki pabrik untuk membuat heroin dan sabu.

Selama menjalani masa tahanannya, Freddy masih bisa menjalani bisnis haramnya itu. Dia juga menyelundupkan narkoba ke berbagai lapas.

Pada 15 Juli 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Freddy Budiman. Eksekusi hukuman mati terhadap Freddy terjadi pada 29 Juli 2016.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Winda Lola Pramuditta
Editor : Winda Lola Pramuditta

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik